Polda Lampung Bongkar Sindikat Perdagangan Orang, Kirim Pekerja Migran ke Malaysia Secara Ilegal
BANDAR LAMPUNG (Lampunggo) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil mengungkap kasus perdagangan orang yang melibatkan jaringan pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, Subdit IV Renakta Polda Lampung menangkap tersangka utama, Sukirno (41), warga Dusun 2, Kelurahan Ratna Chaton, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah laporan mengenai Samsuni, seorang pekerja migran asal Lampung yang meninggal dunia di Malaysia.
"Keluarga korban melapor kepada Polda Lampung karena Samsuni diberangkatkan melalui jalur ilegal, atau non-prosedural. Kasus ini kemudian dikembangkan oleh tim Subdit IV Renakta," ujar Kombes Pol Umi pada Rabu (6/11/2024).
Selain Samsuni, ada dua korban lainnya, yakni Nur Rahmat (29) dan Barno (49), yang juga diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia. Kedua korban ini berhasil melarikan diri dari Malaysia dan kembali ke Indonesia setelah menghadapi situasi yang sulit di negara tersebut. Mereka mengungkap bahwa Sukirno, perekrut mereka, menjanjikan proses pengiriman yang cepat dan gaji besar.
Pada penangkapan yang dilakukan Selasa (5/11/2024), polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen yang diduga digunakan sebagai persyaratan pembuatan paspor ilegal.
Saat ini, Sukirno harus menghadapi proses hukum sesuai undang-undang terkait tindak pidana perdagangan orang.
"Polda Lampung menegaskan komitmen kami untuk memberantas segala bentuk praktik pengiriman pekerja migran ilegal yang rentan terhadap eksploitasi. Kami menghimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi saat bekerja di luar negeri agar terhindar dari risiko yang berbahaya," tegas Kombes Pol Umi Fadillah.
Kasus ini menjadi pengingat serius bagi masyarakat untuk waspada terhadap iming-iming perekrutan ilegal, yang kerap berujung pada risiko eksploitasi atau bahkan kematian. (RED)
Berikan Reaksi Anda