Wanita Muda Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kamar Kost di Lampung Utara
LAMPUNG UTARA (lampunggo.com) — Seorang wanita muda yang belum diketahui identitasnya ditemukan tewas dengan luka sayatan di leher dalam sebuah kamar kost di belakang eks Lapas Kotabumi, Lampung Utara, pada Minggu (18/8/2024) malam.
Korban pertama kali ditemukan oleh pemilik kamar kost, seorang wanita berinisial SD (33), yang menemukan tubuh wanita yang diperkirakan berusia antara 20 hingga 30 tahun tersebut dalam kondisi mengenaskan, bersimbah darah di dalam toilet kost. Saat ditemukan, korban mengenakan baju cokelat tua dan celana jeans hitam.
Menurut keterangan SD, sebelum kejadian, seorang pria yang diduga merupakan pelanggan dari aplikasi Michat datang bersama korban dan meminjam kunci kamar kost miliknya. Sekitar pukul 18.30 WIB, SD kembali ke kamar untuk memeriksa, namun ia terkejut ketika menemukan korban sudah tidak bernyawa, sementara pelaku telah melarikan diri.
Menerima laporan tentang kejadian tersebut, Polres Lampung Utara segera mengerahkan Tim Inafis Satreskrim ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi. Hingga saat ini, identitas korban masih belum diketahui, namun polisi berjanji akan mengungkap kasus ini secepat mungkin.
"Ada dua luka sayatan pada leher korban. Identitas korban belum ditemukan, dan kami masih berupaya untuk mendapatkannya," ujar Bripka Untung dari Unit Tim Inafis Satreskrim Polres Lampura, yang berada di lokasi kejadian pada Senin (19/8/2024).
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stef Boyoh, mengonfirmasi peristiwa tragis ini dan menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. "Identitas terduga pelaku telah diketahui dan kini sedang dalam pengejaran," ujar Iptu Stef Boyoh.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan informasi yang dapat membantu mengungkap kasus ini. Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan yang melibatkan aplikasi online, sehingga polisi juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi melalui platform digital. (RED)
sumber : sindonews.com
Berikan Reaksi Anda