Siap-siap! Kejaksaan Endus Korupsi Menjamur di Tingkat Desa
JAKARTA (Lampunggo) – Korupsi di Indonesia telah menjalar dari tingkat pemerintahan terbawah hingga pucuk pimpinan. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan kondisi mencengangkan ini saat berbicara dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang dihadiri pemerintah pusat dan daerah di Sentul, Bogor, pada Kamis (7/11/2024).
Ia menyoroti betapa masifnya penyebaran korupsi yang terjadi saat ini, bahkan telah merambah kepala desa (Kades), institusi pemerintah yang seharusnya berada paling dekat dengan masyarakat.
“Sekarang, dari kepala desa, pemerintahan terendah, sampai terus ke atas, korupsi sudah menjamur,” tegas Burhanuddin dengan nada prihatin. “Saya selalu mengingatkan agar penanganan korupsi ini dilakukan secara hati-hati, terutama jika menyangkut kepala daerah atau unsur kepala desa,” lanjutnya.
Kejaksaan, tambahnya, berkomitmen penuh untuk membantu pemerintah daerah dalam mencegah korupsi dan kebocoran anggaran, melalui pendampingan, audit, dan berbagai dukungan lainnya. Namun, Burhanuddin mengingatkan bahwa dengan otonomi yang diterapkan, penyebaran korupsi kini menjadi masalah yang semakin luas, tak lagi hanya terpusat.
"Di zaman sentralisasi dulu, korupsi hanya di titik tertentu saja. Sekarang, dengan otonomi daerah, kita malah melihat penyebaran korupsi yang mengakar hingga tingkatan kepala desa," paparnya.
Burhanuddin juga menyoroti betapa rentannya posisi kepala desa, yang notabene dipilih langsung oleh masyarakat dengan latar belakang pengetahuan yang berbeda-beda. "Kepala desa ini dipilih dari masyarakat. Kadang, mereka belum memiliki pemahaman mendalam tentang pengelolaan anggaran, dan tiba-tiba mereka diberi wewenang mengelola dana desa hingga miliaran rupiah,” ungkap Burhanuddin.
Ia menyebut bahwa posisi kepala desa saat ini menghadapi tantangan berat, terutama dalam menjalankan sistem keuangan yang kompleks tanpa pemahaman memadai, sehingga kebocoran anggaran menjadi sangat mungkin terjadi.
“Ini adalah tanggung jawab besar yang harus mereka emban. Ketidaktahuan mengelola keuangan ini justru menjadi akar terjadinya kebocoran anggaran yang sangat merugikan,” tuturnya.
Pernyataan Jaksa Agung ini mencerminkan keprihatinan serius terhadap penyebaran korupsi yang semakin merajalela di seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari tingkat desa hingga pusat. (DTK/RED)
Berikan Reaksi Anda