Mediasi Konflik Agraria Anak Tuha Hasilkan Kesepakatan, PT BSA Absen

Aug 20, 2025 - 23:13
Aug 20, 2025 - 23:54
 0
Mediasi Konflik Agraria Anak Tuha Hasilkan Kesepakatan, PT BSA Absen

LAMPUNG TENGAH, Lampunggo.com — Proses mediasi konflik agraria antara warga tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, dengan PT BSA, kembali dilakukan pada Rabu (20/8/2025). 

Meski pihak perusahaan tidak hadir, pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting untuk menuju penyelesaian konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Tiga kampung yang terlibat dalam sengketa lahan, yakni Kampung Bumi Aji, Negara Aji Baru, dan Negara Aji Tua, selama ini menuntut kepastian hak atas tanah yang mereka garap sebagai sumber penghidupan. 

Dalam forum mediasi, pemerintah daerah menyampaikan komitmen untuk membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria yang akan melibatkan unsur akademisi, masyarakat sipil, dan warga terdampak.

Selain itu, DPRD Lampung Tengah menyatakan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna merumuskan rekomendasi penyelesaian konflik agraria di wilayah tersebut. 

Forum juga menyepakati penghentian sementara seluruh aktivitas di lahan sengketa oleh masyarakat maupun perusahaan, dengan memberikan kesempatan kepada PT BSA melakukan panen terakhir hingga 31 Oktober 2025.

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberadaan aparat di lokasi bukan untuk melakukan penindakan terhadap masyarakat, melainkan untuk memastikan proses mediasi berlangsung aman dan lancar.

Ia menyampaikan bahwa pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan prinsip persuasif dan humanis guna mencegah potensi gesekan di lapangan.

“Polisi hadir untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif serta menjadi jembatan komunikasi antara semua pihak. Kami hadir bukan untuk melakukan penindakan terhadap masyarakat, melainkan untuk mengawal jalannya mediasi dan memastikan tidak terjadi ketegangan,” ujar Kapolres.

Sementara Kepala Divisi Advokasi LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, menyebutkan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah awal penyelesaian konflik secara damai. 

Namun, ia menekankan pentingnya kehadiran dan komitmen PT BSA agar proses penyelesaian tidak sebatas kesepakatan administratif semata.

Warga berharap, melalui langkah konkret pemerintah ini, konflik agraria di Kecamatan Anak Tuha dapat segera berakhir serta memberikan kepastian hukum atas hak tanah yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian mereka. 

Pemerintah daerah juga diminta memastikan peran aktif perusahaan agar seluruh tahapan penyelesaian berjalan transparan, adil, dan mengedepankan kesejahteraan masyarakat. (**)

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow