Pemantauan Hilal di Tiga Titik Lampung, Penetapan Awal Ramadhan Tunggu Sidang Isbat

Mar 9, 2024 - 20:18
 0
Pemantauan Hilal di Tiga Titik Lampung, Penetapan Awal Ramadhan Tunggu Sidang Isbat

BANDARLAMPUNG (lampunggo.com)–Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung telah menunjuk tiga lokasi untuk memantau hilal awal Ramadhan 1445 Hijriah di Provinsi Lampung.

Tiga titik tersebut Kabupaten Lampung Selatan Tim pemantauan akan ditempatkan di Masjid Islamic Center Rajabasa; Kabupaten Pesisir Barat, Tim pemantauan akan ditempatkan di Pantai Labuhan Jukung, Krui; dan Institut Teknologi Sumatera (Itera), Tim pemantauan akan ditempatkan di Observatorium Astronomi Itera.

Kabid Urusan Agama Islam (Urais) Kemenag Lampung, Yulizar, menjelaskan bahwa pengamatan hilal akan dilakukan setelah Shalat Ashar di ketiga lokasi tersebut. Tim teknis akan ditempatkan di setiap lokasi untuk mengamati hilal.

“Hasil pengamatan hilal di Lampung akan dilaporkan ke Kemenag RI bersama hasil pengamatan dari daerah lain. Data ini akan digunakan untuk menetapkan awal Ramadhan,” kata Yulizar Sabtu (9/3/2024).

Kemenag memiliki kriteria khusus untuk menentukan hilal, yaitu Ketinggian hilal harus terlihat di atas ufuk minimal 3 derajat; Posisi bulan harus berada di atas ufuk.
Hilal harus terlihat dengan mata telanjang atau alat bantu optik.

Berdasarkan data astronomi, pada tanggal 12 Maret 2024, posisi hilal di Lampung diperkirakan masih sangat rendah, yaitu 0,40 derajat. Posisi ini di bawah 3 derajat dan mustahil terlihat, bahkan dengan alat bantu optik.

“Meskipun mustahil terlihat, hasil pengamatan hilal di Lampung tetap akan disampaikan ke Kemenag RI sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat,” kata Yulizar.

Yulizar mengatakan bahwa kemungkinan besar akan ada perbedaan awal Ramadhan antara pemerintah dan beberapa organisasi masyarakat (ormas) Islam. Hal ini disebabkan karena beberapa ormas Islam menggunakan kriteria wujudul hilal untuk menentukan awal Ramadhan.

“Wujudul hilal berarti hilal sudah terlihat, meskipun tipis dan samar-samar. Kriteria ini berbeda dengan kriteria yang digunakan oleh Kemenag,” jelas Yulizar. (RED)

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow