Diduga Mark Up, Proyek Toilet Rp198 Juta di SDN 2 Margodadi Lampung Selatan Dipertanyakan

LAMPUNG SELATAN, Lampunggo.com — Proyek pembangunan toilet di SD Negeri 2 Margodadi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, menuai sorotan publik.
Pembangunan toilet dengan empat pintu tersebut menelan biaya hingga Rp198,8 juta, angka yang dinilai tidak wajar dan diduga kuat terjadi praktik mark up anggaran.
Proyek ini menggunakan dana APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025 dengan nilai kontrak Rp198.805.019,42. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Batu Brother dengan pengawasan CV. Jagad Pramudita.
Aktivis LSM Gerakan Peduli Anggaran Negara (GPAN) Indonesia, Eddy Saputra Sitourus, menilai biaya pembangunan tersebut tidak masuk akal. Ia menduga adanya rekayasa dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) oleh Dinas Pendidikan Lampung Selatan.
“Mosok membangun jamban empat pintu bisa menelan biaya hampir Rp200 juta? Ini sangat janggal. Kalau bukan mark up, lalu apa? Masyarakat tidak bisa dibodohi begitu saja,” tegas Eddy, Selasa (19/8).
Menurut perhitungan teknis yang ia paparkan, pembangunan toilet sederhana dengan ukuran sekitar 6x8 meter seharusnya hanya membutuhkan dana maksimal Rp50 juta, termasuk pembelian material bangunan, keramik, tower air, serta biaya tukang.
“Ini toilet sekolah, bukan toilet hotel berbintang. Nilainya sangat berlebihan,” ujarnya menambahkan.
Selain dugaan mark up, GPAN juga menyoroti pemilihan rekanan proyek yang berasal dari luar daerah. Eddy mempertanyakan alasan Dinas Pendidikan tidak melibatkan kontraktor lokal.
“Di Lampung Selatan banyak kontraktor yang mampu. Kenapa justru menggunakan pemborong dari Bandar Lampung? Hal ini patut ditelusuri lebih dalam,” katanya.
LSM GPAN mendesak Bupati Lampung Selatan untuk segera turun tangan, melakukan pengecekan langsung ke lokasi, sekaligus mengaudit ulang RAB dan proses tender proyek tersebut.
“Bupati jangan hanya menerima laporan di meja kerja. Harus melihat langsung agar penggunaan dana publik benar-benar transparan. Jangan biarkan Dinas Pendidikan bermain-main dengan anggaran,” tandas Eddy.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dinas Pendidikan Lampung Selatan maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut. (UY)
Berikan Reaksi Anda






