Pemkab Pesisir Barat Intensifkan Evaluasi Layanan Publik, Gandeng Ombudsman RI Lampung

BANDARLAMPUNG, Lampunggo.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan mutu pelayanan publik dengan melakukan audiensi bersama Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Lampung pada Jumat, 11 Juli 2025.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Lampung itu dipimpin langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Pesibar, Drs. Gunawan, M.Si. Turut hadir mendampingi sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala DPMPTSP Herdy Wilismar, S.H., M.M., Kepala Disdikbud Edwin Kastolani Burtha, S.H., M.P., Kepala Dinsos Agus Triyadi, S.IP., M.M., Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Makruf, S.P., serta perwakilan dari berbagai OPD teknis.
Audiensi tersebut dibuka oleh Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Lampung, Dodik Hermanto, S.H., M.H., yang menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas pelayanan publik.
Gunawan menjelaskan bahwa Bupati Pesibar Dedi Irawan memberikan arahan tegas kepada seluruh perangkat daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama menjelang Penilaian Kepatuhan Ombudsman tahun 2025.
“Bupati ingin agar seluruh sistem pelayanan publik di Pesibar sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepuasan masyarakat. Evaluasi menyeluruh akan terus dilakukan berdasarkan regulasi yang ada, khususnya UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ujar Gunawan.
Ia menambahkan, kehadiran Pemkab Pesibar dalam audiensi ini juga bertujuan mendapatkan masukan langsung dari Ombudsman terkait hasil evaluasi Penilaian Kepatuhan tahun 2024.
“Kami berharap ada review dan rekomendasi yang bisa menjadi pijakan untuk perbaikan ke depan. Target kami, tahun 2025, skor kepatuhan Pesibar dapat meningkat secara signifikan,” tegasnya.
Sementara itu, Dodik Hermanto dalam sesi diskusi menyampaikan sejumlah rekomendasi penting. Menurutnya, Pemkab Pesibar perlu menguatkan perlindungan bagi pegawai layanan publik, mengevaluasi kinerja secara rutin, serta menyelaraskan jenis layanan dengan kebutuhan masyarakat.
"Standar pelayanan juga perlu ditinjau ulang, SDM ditingkatkan kapabilitasnya, serta pemanfaatan teknologi informasi harus dimaksimalkan," jelas Dodik.
Lebih lanjut, Dodik menyebutkan bahwa ada beberapa catatan penting dari hasil penilaian sebelumnya, termasuk perlunya peningkatan kapasitas petugas pengaduan, intensitas pengawasan internal, dan keterbukaan informasi layanan kepada publik, baik melalui media daring maupun luring.
“Konsistensi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat adalah bagian penting dalam membangun kepercayaan publik,” pungkasnya.
Dengan komitmen kuat tersebut, Pemkab Pesibar menunjukkan keseriusannya dalam membenahi sistem pelayanan dan memperkuat akuntabilitas birokrasi demi kesejahteraan masyarakat. (**)
Berikan Reaksi Anda






