Sekda Way Kanan Minta Penanganan Tambang Ilegal Disusun dengan Milestone Jelas

WAY KANAN, Lampunggo.com— Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, menegaskan bahwa permasalahan tambang emas ilegal di wilayah Tulung Buyut, Blambangan Umpu, harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.
Ia menekankan pentingnya penyusunan milestone atau tahapan penanganan yang terukur agar progres penyelesaian permasalahan ini bisa dipantau dengan baik dan tidak berulang di kemudian hari.
Pernyataan itu disampaikan Sekda saat memimpin rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan PTPN I Regional 7 yang berlangsung di Kantor Pemkab Way Kanan pada Rabu (30/7/2025).
Agenda utama pertemuan tersebut adalah membahas strategi penanganan aktivitas tambang emas ilegal yang telah merambah lahan kebun karet milik PTPN I Regional 7 di Tulung Buyut, Afdeling Blambangan Umpu.
Dalam kesempatan itu Sekda Machiavelli, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah proaktif yang terus dilakukan oleh manajemen PTPN I Regional 7 dalam menyikapi persoalan ini. Menurutnya, tambang ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan tata kelola ruang wilayah.
“Tambang ilegal ini memiliki dampak sistemik yang luas. Kita tidak bisa menanganinya secara sektoral, " ujar Sekda Velli.
Menurutnya harus ada sinergi lintas sektor dengan peta jalan yang jelas, agar langkah-langkah yang diambil tidak bersifat reaktif semata.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemkab Way Kanan seperti Kepala Bagian Hukum, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta perwakilan dari instansi teknis terkait.
Dari pihak PTPN I Regional 7, hadir tim Kantor Regional beserta jajaran manajemen Kebun Tulung Buyut.
Manajemen PTPN I Regional 7 dalam pertemuan itu kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga aset negara dan kelestarian lingkungan dari ancaman aktivitas pertambangan ilegal. Mereka juga mendorong Pemkab Way Kanan untuk terus melakukan langkah preventif dan represif secara simultan.
Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah catatan penting, termasuk usulan pembentukan satuan tugas khusus dan peningkatan pengawasan di wilayah rawan tambang.
Pemkab Way Kanan dan PTPN I Regional 7 sepakat untuk segera menindaklanjuti pembahasan ini dalam forum teknis lanjutan guna merumuskan langkah operasional yang lebih konkret. (**)
Sumber: lampung.tribunnews.com
Berikan Reaksi Anda






