Kontroversi Pemilihan RW Greenbay Pluit: Zakir Ria Diduga Gunakan SKCK Bermasalah

Aug 22, 2025 - 20:47
 0
Kontroversi Pemilihan RW Greenbay Pluit: Zakir Ria Diduga Gunakan SKCK Bermasalah
Foto dokumen warga Apartemen Greenbay

Jakarta Utara – Pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) di Apartemen Greenbay Pluit, Kecamatan Penjaringan, kembali menuai persoalan baru. Alih-alih menjadi ajang demokrasi warga, proses pemilihan RW10 kini dibayangi dugaan kecurangan serius. 

Nama Zakir Ria, calon sekaligus terpilih sebagai Ketua RW10 Apartemen Greenbay, muncul lantaran diduga menggunakan keterangan palsu dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), di Polsek Penjaringan Jakarta Utara.

Sebagai syarat wajib pencalonan, SKCK berfungsi memastikan calon pemimpin lingkungan memiliki rekam jejak hukum yang bersih. Namun, dalam dokumen SKCK milik Zakir, tidak tercantum catatan bahwa dirinya pernah tersandung kasus hukum.

Padahal, berdasarkan informasi yang beredar, Zakir disebut pernah menjadi narapidana kasus narkoba di Lapas Salemba. Hilangnya catatan kelam tersebut menimbulkan dugaan adanya manipulasi data demi meloloskan pencalonan.

“RW adalah panutan di lingkungan kami. Kalau dari awal saja sudah ada kebohongan, bagaimana kami bisa menitipkan kepentingan warga kepadanya?” ungkap Anne, salah satu penghuni Greenbay, Jumat (22/8/2025).

Isu ini sontak memicu keresahan di kalangan penghuni apartemen. Sejumlah warga menilai, keterlibatan mantan napi yang tidak transparan akan merusak citra lingkungan elit Greenbay.

Bahkan, beberapa kelompok warga yang tergabung dalam Perwakilan Warga Greenbay bersama lembaga pemantau masyarakat sipil menyuarakan mosi tidak percaya. Mereka mendesak panitia pemilihan segera menindaklanjuti dugaan keterangan palsu tersebut.

“Kalau memang terbukti ada kebohongan dalam SKCK, maka pencalonan itu seharusnya gugur. Kami menuntut pemilihan ulang yang transparan dan adil,” tegas Salim, Ketua RT08.

Selain menyeret nama Zakir, persoalan ini juga memunculkan pertanyaan terhadap kinerja aparat. Apakah ada kelalaian dalam proses penerbitan SKCK atau memang terjadi praktik manipulasi?

Kanit Intel Polsek Penjaringan, Asrol, angkat bicara terkait laporan warga.

“Terima kasih bapak-ibu sudah datang. Data ini akan kami terima. Kami akan mencari faktanya dan menelusuri pembuatan SKCK tersebut,” ujarnya singkat.

Kasus ini menunjukkan adanya celah dalam mekanisme penerbitan SKCK. Padahal, dokumen ini seharusnya menjadi instrumen penting untuk menjamin rekam jejak calon pemimpin lingkungan.

Secara hukum, memberikan keterangan palsu dalam dokumen resmi dapat dijerat sanksi pidana sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Jika terbukti, dugaan kebohongan Zakir bukan sekadar persoalan etika politik, tetapi bisa merambah ke ranah hukum pidana.

Terlepas dari siapa yang akan memimpin RW10, polemik ini menyisakan catatan serius. Bagi warga Greenbay, persoalan ini bukan hanya soal kursi RW, tetapi menyangkut citra komunitas modern yang membutuhkan kepemimpinan bersih, transparan, dan akuntabel.

Namun, dugaan manipulasi SKCK justru memperlebar jurang ketidakpercayaan antarwarga. Suasana rapat kerap memanas, pro dan kontra terus bermunculan, menandakan bahwa pemilihan RW Greenbay Pluit kali ini jauh dari kata demokratis. (Ror).

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow