Pelaku Pembunuh Wanita Dikostan Lampung Utara Ditembak Polisi
LAMPUNG UTARA (lampunggo.com) - Pelaku pembunuhan seorang wanita muda dikamar kost di Lampung Utara yang belakangan diketahui pekerja seks komersial (PSK) berinisia FS (23) ditembak Polisi, Minggu (18/8).
Menurut Keterangan Polisi pelaku Juki Firman Hadi (25), ditembak karena melawan saat akan ditangkap.
"Pelaku Juki ditembak di kaki karena melawan saat penangkapan," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Senin (19/8/2024).
Juki ditangkap di Desa Neglasari Abung Barat, Minggu (18/8). Setelah tertembak, ia sempat mendapat perawatan di rumah sakit.
Polisi masih memeriksa Juki untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut. Kasus ini bermula dari penemuan jasad seorang wanita dengan luka gorok di leher di sebuah kamar kos di Kotabumi Selatan, Lampung Utara. Korban diduga seorang PSK karena ditemukan alat kontrasepsi di lokasi.
Polisi kemudian menangkap Juki setelah melacaknya melalui rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian.Benar, pelaku JK ini diberikan tindakan tegas terukur oleh anggota Satreskrim Polres Lampung Utara karena melakukan perlawanan pada saat proses penangkapannya," kata Kombes Umi Fadillah Astutik.
Sebelumnya seorang wanita muda ditemukan tewas dengan luka sayatan di leher dalam sebuah kamar kost di belakang eks Lapas Kotabumi, Lampung Utara, pada Minggu (18/8/2024) malam.
Korban pertama kali ditemukan oleh pemilik kamar kost, seorang wanita berinisial SD (33), yang menemukan tubuh wanita yang diperkirakan berusia antara 20 hingga 30 tahun tersebut dalam kondisi mengenaskan, bersimbah darah di dalam toilet kost. Saat ditemukan, korban mengenakan baju cokelat tua dan celana jeans hitam.
Menurut keterangan SD, sebelum kejadian, seorang pria yang diduga merupakan pelanggan dari aplikasi Michat datang bersama korban dan meminjam kunci kamar kost miliknya. Sekitar pukul 18.30 WIB, SD kembali ke kamar untuk memeriksa, namun ia terkejut ketika menemukan korban sudah tidak bernyawa, sementara pelaku telah melarikan diri. (RED)
sumber detik. com
Berikan Reaksi Anda