Ketua DPRD Metro Diduga Abaikan Somasi, Mantan Suami Siap Tempuh Jalur Hukum

BANDAR LAMPUNG, Lampunggo.com — Konflik antara Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, dan mantan suaminya, SA, semakin memanas. Setelah somasi yang dilayangkan tak direspons, kini langkah hukum bakal ditempuh.
Fajar Arifin, S.H., kuasa hukum SA, menyampaikan rencana tersebut saat ditemui di Mapolda Lampung pada Rabu (16/7/2025). Menurutnya, pihaknya telah memberikan cukup banyak waktu agar masalah tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan, namun tidak ada titik terang dari pihak Ria.
“Kami sudah mencoba menyelesaikannya secara baik-baik. Tapi setelah perceraian RH dan SA, tidak ada niat yang serius dari pihak RH untuk menyelesaikan hal-hal yang tertinggal. Maka, sebagai kuasa hukum, kami akan mengambil langkah hukum,” kata Fajar.
Disinggung soal waktu pelaporan, Fajar mengatakan masih menunggu finalisasi koordinasi.
“Kemungkinan hari ini atau besok. Kami masih komunikasi dengan klien (SA) untuk memastikan waktu pelaporan,” ujarnya.
Fajar juga membenarkan bahwa sebelumnya, pihaknya telah mengirimkan surat somasi kepada Ria Hartini pada 2 Juli 2025.
Somasi tersebut, lanjutnya, merupakan upaya awal agar penyelesaian bisa dilakukan tanpa jalur hukum.
Meski enggan merinci isi surat tersebut, Fajar memberi isyarat bahwa perkara yang disengketakan menyangkut masalah harta bersama.
“Somasi ini berangkat dari permasalahan pasca perceraian, terutama mengenai pembagian harta gono gini. Dalam proses tersebut, kami mendapati indikasi yang bisa mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Karenanya kami menempuh jalur resmi jika tidak ada itikad baik dari pihak RH,” jelas Fajar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Ria Hartini. Namun situasi ini diprediksi akan menarik perhatian publik, mengingat posisi RH sebagai pejabat publik di Kota Metro.(**)
Sumber: senator.id
Berikan Reaksi Anda






