Polres Lampung Selatan Amankan 11,8 Kg Sabu, Dua Kurir Asal Aceh Dibekuk di Bakauheni

LAMPUNG SELATAN, Lampunggo.com – Upaya penyelundupan narkotika jaringan antarprovinsi berhasil digagalkan aparat Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan. Sebanyak 11,8 kilogram sabu-sabu disita dari dua kurir asal Aceh yang diamankan di wilayah Kecamatan Bakauheni.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Widodo Prasojo, menjelaskan penangkapan dilakukan pada Senin (18/8/2025) malam, setelah pihaknya menerima informasi mencurigakan dari awak bus PM Toh jurusan Medan–Jakarta. Bus tersebut diketahui tengah singgah di sebuah rumah makan di Desa Kelawi, Bakauheni.
“Tim segera bergerak dan melakukan pemeriksaan terhadap dua penumpang yang gerak-geriknya mencurigakan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 11 paket sabu dengan berat bruto 11.827 gram yang disembunyikan di dalam tas ransel,” terang Widodo dalam konferensi pers di Aula GWL Mapolres Lampung Selatan, Jumat (5/9/2025).
Kedua pelaku yang ditangkap adalah Edi Murtaza (31), seorang buruh, dan Hendri Azwar (30), seorang petani. Keduanya berasal dari Desa Cot Lagasawa, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen, Aceh. Dari keterangan awal, mereka hanya bertindak sebagai kurir dengan tujuan akhir pengiriman narkoba tersebut ke Jakarta.
Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita satu unit tas ransel cokelat merek WSD serta sebuah ponsel Nokia hitam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengendali.
Nilai ekonomis sabu-sabu yang berhasil digagalkan diperkirakan mencapai Rp11,8 miliar. Dengan jumlah tersebut, polisi menyebut sedikitnya 59.135 orang berhasil diselamatkan dari dampak penyalahgunaan narkoba.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
“Kami akan memperketat pengawasan di wilayah pintu masuk Provinsi Lampung, khususnya Pelabuhan Bakauheni, yang kerap dijadikan jalur strategis jaringan narkotika lintas provinsi,” tegas AKP Widodo. (UY)
Berikan Reaksi Anda






