KPU Tiga Kabupaten di Lampung Perpanjang Waktu Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Aug 30, 2024 - 12:26
 0
KPU Tiga Kabupaten di Lampung Perpanjang Waktu Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

BANDAR LAMPUNG (Lampunggo) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tiga kabupaten di Provinsi Lampung resmi memperpanjang waktu pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati selama tiga hari. Perpanjangan ini dilakukan mulai 30 Agustus hingga 1 September 2024, dengan Kabupaten Lampung Timur mendapatkan tambahan waktu pendaftaran dari 2 hingga 4 September 2024.

Langkah perpanjangan ini diambil setelah proses pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah pada Pemilihan Serentak 2024 yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024 hanya berhasil menarik satu pasangan calon di tiga kabupaten tersebut hingga batas waktu akhir pada pukul 23.59 WIB.

Di Kabupaten Tulangbawang Barat, pasangan calon tunggal yang mendaftar adalah Novriwan Jaya dan Nadirsyah. Novriwan Jaya saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba, sementara Nadirsyah adalah adik kandung dari Umar Ahmad, mantan Bupati Tubaba dua periode. Pasangan ini diusung oleh sembilan partai, termasuk Demokrat, PDIP, Nasdem, Gerindra, Perindo, PAN, PKB, Hanura, Golkar, dan PKS.

Di Lampung Barat, pasangan petahana Parosil Mabsus dan bakal calon Wakil Bupati Mad Hasnurin menjadi satu-satunya pendaftar hingga batas waktu penutupan. Pasangan ini mendapat dukungan dari sembilan partai parlemen, yakni PDIP, PKS, PKB, PAN, Demokrat, Nasdem, Golkar, Gerindra, dan PPP, serta dukungan dari tiga partai non-parlemen: PSI, Partai Gelora, dan Partai Hanura.

Sementara itu, di Kabupaten Lampung Timur, pasangan tunggal yang mendaftar adalah Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi. Ela saat ini adalah Anggota DPR RI untuk periode 2019-2024 dari PKB, sedangkan Azwar Hadi adalah Wakil Bupati petahana Lampung Timur. Pasangan ini diusung oleh delapan partai parlemen, termasuk PKB, Gerindra, Nasdem, PDIP, PKS, Demokrat, PAN, dan PPP, serta satu partai non-parlemen, yaitu PPP.

Ketua KPU Lampung Barat, Arip Sah, S.Kom., menjelaskan bahwa perpanjangan waktu pendaftaran ini merupakan upaya untuk memastikan lebih banyak kandidat yang berpartisipasi dalam Pilkada 2024. Ia berharap langkah ini dapat dimanfaatkan oleh calon-calon lain yang ingin mendaftar sehingga Pilkada 2024 dapat diikuti oleh lebih banyak kandidat yang kompeten dan kredibel.

Perpanjangan waktu pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, dimulai dari 2 September hingga 4 September 2024, khusus untuk Kabupaten Lampung Timur. (RED)

sumber : net

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow