KPU Lampung Baru Terima Konfirmasi Satu Pasang Cagub dan Cawagub yang Bakal Daftar
BANDAR LAMPUNG (Lampunggo): Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela dipastikan mendaftarkan di KPU Lampung pada hari terakhir pendaftaran yakni 29 Agustus 2024.
KPU menerima Konfirmasi melalui Liaison Officer (LO) terkait jadwal pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang diusung seluruh Partai Politik Parlemen kecuali PDIP yang belum menentukan sikap hingga hari ini, Selasa (27/8/2024).
"Sampai dengan hari ini, baru satu pasangan bakal calon melalui Liaison Officer (LO) informasi yang kami dapat tanggal 29 Agustus 2024, Mirza - Jihan dan sudah membuat akun di Silon," kata Ketua KPU Lampung Erwan Bustami saat jumpa pers di Kantor KPU Lampung, Selasa (27/8/2024).
KPU Lampung sendiri, membuka pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pada 27-29 Agustus 2024, dengan waktu 27-28 Agustus 2024 buka pukul 08.00 - 16.00 WIB. Kemudian 29 Agustus 2024 dibuka mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.
"Apabila ada partai politik atau gabungan partai yang datang sebelum pukul 23.59 WIB itu, maka akan kami proses administrasinya. Jika prosesnya melampaui pukul 23.59 WIB tidak jadi masalah, yang penting tiba di KPU sebelum pukul 23.59 WIB," ujar Erwan Bustami.
Disinggung terkait apakah hanya ada satu pasangan calon yang akan mendaftar, KPU belum bisa memastikan karena masih akan menunggu hingga hari terakhir pendaftaran.
"Sebagai penyelenggara, kami tidak bisa berandai-andai karena saat ini syarat minimal pencalonan terbaru hanya 7,5 persen perolehan suara dan ada partai yang perolehan suaranya melebihi itu," sebut Erwan Bustami.
Meski demikian, jika hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB hanya ada satu pasang calon yang mendaftar, maka KPU akan melakukan sosialisasi dan menambah waktu pendaftaran selama tiga hari. (RED)
Berikan Reaksi Anda