Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur di Bandar Lampung Resmi Ditahan

Nov 3, 2024 - 21:25
 0
Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur di Bandar Lampung Resmi Ditahan

BANDAR LAMPUNG (Lampunggo): Sempat ditangguhkan akhirnya FZ, oknum guru Sekolah Dasar (SD) swasta di Bandar Lampung tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur resmi dilakukan penahanan.

"Sejak kemarin (sabtu), tersangka FZ ini telah dilakukan penahanan di Mapolresta Bandar Lampung. Penahanan ini guna kepentingan penyidikan yang dimana memang kasus ini prosesnya tetap berjalan," Ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Minggu (3/10/2024).

Saat ini kata Umi, penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.

"Berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejari, saat ini masih menunggu proses kelengkapan berkasnya," tandasnya.

Peristiwa tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh FZ terhadap anak didiknya diketahui sudah terjadi sebanyak 3 kali. Pencabulan tersebut pertama kali terjadi pada tanggal 20 September 2024 lalu.

Sebelumnya, Polisi melakukan penangguhan penahanan atas dasar surat permohonan perihal penangguhan penahanan dan jaminan surat tanah (SHM). (RED)

sumber: tribratanews.lampung.polri.go.id

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow