DPRD dan Pemkab Lampung Barat Sepakati Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024

Jul 23, 2024 - 09:02
 0
DPRD dan Pemkab Lampung Barat Sepakati Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024

LAMPUNG BARAT--Setelah melalui berbagai tahapan dan proses pembahasan antara pihak legislatif dan eksekutif, akhirnya kedua lembaga tersebut mencapai kesepahaman terkait Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Dalam Rapat Paripurna DPRD dan Pemkab Lampung Barat, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial, S.Kom., dan Wakil Ketua I Sutikno, serta dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Nukman bersama sejumlah pejabat lingkungan Pemkab, disepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024. Rapat ini digelar di Ruang Sidang Marghasana DPRD pada Senin, 22 Juli 2024.

Dalam sambutannya, Nukman mengungkapkan bahwa tujuan dari pembahasan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 adalah untuk menyepakati arah kebijakan umum APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan menetapkan plafon anggaran yang akan menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

“Dalam proses pembahasan perubahan kebijakan umum anggaran dan program prioritas Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2024, telah diperoleh pemahaman yang sama terhadap dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah,” ungkap Nukman.

“Kita semua berharap, semoga melalui perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Lampung Barat Tahun 2024, program prioritas daerah yang telah disusun dan dibahas dapat memberikan dampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.

Lebih lanjut, Nukman menyatakan bahwa penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 membuktikan semangat kemitraan dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif telah terjaga dengan baik. Ini juga merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Lampung Barat.

“Harapannya, kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Lampung Barat pada masa yang akan datang,” ujar Nukman.

Nukman juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat yang telah bersama-sama membahas perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 guna kesempurnaan proses perencanaan dengan memberikan koreksi, saran, serta masukan.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, maka segera kami menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024 ke DPRD untuk dapat dibahas dalam waktu yang tidak begitu lama,” harapnya.

Sebelumnya, dalam nota pengantar perubahan KUA dan PPAS melalui sidang Paripurna di Ruang Sidang Marghasana DPRD Lampung Barat pada Senin, 15 Juli 2024, Nukman menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada APBD Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2024 sebelum perubahan sebesar Rp1,09 triliun. Jumlah ini mengalami perubahan pada PPAS Tahun Anggaran 2024 dengan penambahan sebesar Rp15,02 miliar atau 1,38%.

Nukman menjelaskan bahwa kenaikan pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer, sehingga total pendapatan pada Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 menjadi lebih dari Rp1,1 triliun. Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Rancangan Perubahan PPAS Lampung Barat Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp69,26 miliar atau bertambah sebesar Rp1,52 miliar dari target APBD murni 2024.

“Perubahan ini disebabkan oleh Pajak Daerah yang turun sebesar Rp544 juta, dan Retribusi Daerah yang bertambah sebesar Rp18 juta,” tandasnya. (HEN)

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow