Pj. Gubernur Lampung Samsudin Inisiasi Gerakan Tanam Cabai di Lampung Timur, Upaya Strategis Kendalikan Inflasi Pangan dan Stabilitas Harga
LAMPUNG TIMUR (Lampunggo): Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung, Samsudin, memulai Gerakan Menanam Cabai yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung dengan melakukan penanaman cabai secara simbolis di Desa Margototo, Metro Kibang, Lampung Timur, Selasa (12/11/2024).
Acara ini juga dihadiri oleh Pj. Bupati Lampung Timur, Senen Mustakim, serta jajaran Forkopimda, di mana mereka bersama-sama menanam 1.000 bibit cabai di atas lahan seluas 2.500 m² milik Supriyono, seorang petani cabai lokal.
Menurut Pj. Gubernur Samsudin, Gerakan Tanam Cabai ini merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengendalikan inflasi, khususnya yang disumbang oleh sektor pangan, seperti cabai, bawang merah, dan kopi. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, tingkat inflasi Year on Year (YoY) di Provinsi Lampung pada Oktober 2024 mencapai 1,94 persen, sedikit di atas rata-rata inflasi nasional sebesar 1,71 persen.
“Oleh karena itu, saya meminta seluruh pihak terkait untuk bersinergi dan memperkuat kebersamaan dalam upaya pengendalian inflasi, terutama inflasi pangan di Provinsi Lampung,” tegas Samsudin.
Lebih lanjut, Pj. Gubernur menekankan pentingnya komoditas cabai sebagai salah satu pangan utama yang memiliki dampak besar terhadap inflasi dan ekonomi nasional.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, produksi cabai harus dijaga agar stabil sepanjang tahun, menghindari kelangkaan maupun kelebihan pasokan yang bisa memengaruhi harga di pasar.
"Saat ini Lampung adalah salah satu sentra produksi cabai nasional dan masuk dalam 10 besar produsen cabai. Melalui Gerakan Tanam Cabai ini, saya berharap kita mampu meningkatkan produksi dan menjaga stabilitas harga cabai di pasaran,” ujar Samsudin.
Ia juga menambahkan bahwa Gerakan Tanam Cabai ini diharapkan tidak hanya terpusat di Lampung Timur, tetapi juga dapat diterapkan di kabupaten/kota lain di Provinsi Lampung. Inisiatif ini juga akan memanfaatkan lahan-lahan yang kurang produktif atau terlantar sehingga dapat dimanfaatkan untuk mendukung ketahanan pangan daerah. (RED)
Berikan Reaksi Anda