Selebgram Palembang, Adelia Putri Salma (APS), Terlibat Dalam Kasus Narkoba Internasional
BANDAR LAMPUNG (lampunggo.go) Selebgram Palembang, Adelia Putri Salma (APS), ditangkap oleh Kepolisian Daerah Lampung terkait kasus jaringan narkoba internasional. Penangkapan ini terjadi pada Sabtu (26/8/2023) di sebuah klinik kecantikan di Jalan Basuki Rahmat, Palembang. APS ditangkap bersama sopirnya dalam operasi yang dipimpin oleh tim penyelidik dari Polda Lampung. Kombes Umi Fadillah Astutuik, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, mengonfirmasi penangkapan APS.
Pihak berwenang juga menyita beberapa aset milik APS yang diduga terkait dengan kasus ini. Kendaraan mewah seperti Mercedes, BMW, dan Pajero berhasil disita dan kini menjadi bagian dari barang bukti. Properti seperti rumah dan minimarket juga termasuk dalam aset yang disita oleh pihak berwenang.
Ternyata, Adelia Putri Salma adalah istri dari bandar narkoba yang sedang menjalani hukuman penjara, Kadafi alias David. Suaminya ditangkap pada tahun 2017 oleh Polda Sumsel dan BNNP. Meskipun di dalam penjara, Kadafi masih berhasil menjalankan bisnis narkobanya.
Pihak berwenang menduga bahwa Adelia terlibat dalam kegiatan menyembunyikan aset-aset hasil kejahatan suaminya. Dalam penggeledahan di rumah mereka di Jalan Catur, Palembang, bukti-bukti transferan uang ditemukan.
Kombes Pol Erlin Tangjaya, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, menjelaskan bahwa investigasi masih berlangsung dan pihak berwenang tengah berusaha mengungkap lebih banyak informasi terkait keterlibatan Adelia Putri Salma dalam jaringan narkoba internasional ini.
Kasus ini menyoroti bagaimana sosok selebriti dapat terlibat dalam aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat. Pihak berwenang bertekad untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini demi keadilan dan penegakan hukum yang berlaku. (RED)
Berikan Reaksi Anda