Polresta Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp6,8 Miliar

BANDARLAMPUNG, Lampunggo.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkotika berupa 6,2 kilogram sabu dan 1.653 butir pil ekstasi pada Jumat, 18 Juli 2025. Nilai total barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp6,8 miliar.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan metode penghancuran menggunakan blender. Barang bukti sabu dan ekstasi dicampur cairan pembersih lantai, lalu dibuang ke saluran irigasi sebagai bentuk pemusnahan akhir.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu melalui uji keaslian menggunakan test kit narkotika. Kegiatan ini turut dihadiri jajaran kepolisian dan sejumlah instansi terkait sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan kasus pada 6 Mei 2025 lalu, dan kini telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
“Barang bukti ini terdiri dari sabu sebanyak 6,2 kilogram, pil ekstasi sejumlah 1.653 butir, serta bubuk ekstasi seberat 6,40 gram. Berdasarkan perhitungan, narkotika ini berpotensi merusak 63.506 jiwa,” ujar Kapolresta.
Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba, serta menunjukkan kepada publik bahwa seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Peredaran narkotika adalah kejahatan luar biasa yang mengancam masa depan generasi bangsa. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Bandar Lampung,” tegasnya.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Partisipasi warga sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga memerlukan sinergi seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. (**)
Berikan Reaksi Anda






