Polisi Bongkar Home Industry Kue Ganja di Purwakarta
TANGGERANG SELATAN-- Masyarakat harus lebih waspada terhadap peredaran Narkotika, berbagai cara dilakukan penyalahguna barang terlarang tersebut agar terkonsumsi oleh masyarakat.
Seperti yabg berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap dan membongkar sebuah home industry yang memproduksi kue ganja di Purwakarta, Jawa Barat. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dalam penyelidikan, diketahui bahwa kue ganja yang diproduksi oleh tersangka berinisial S (38) sempat diedarkan. Kue tersebut bahkan dibagikan secara gratis kepada para karyawan yang bekerja di perkebunan miliknya.
Pengungkapan ini berawal dari penangkapan dua kurir yang diduga terlibat dalam distribusi ganja. Kedua kurir tersebut, H (27) dan G (26), ditangkap saat membawa 139 kilogram ganja kering yang rencananya akan dikirimkan ke S di Purwakarta, Jawa Barat.
Polisi berhasil menyita total 140 kilogram ganja dari ketiga tersangka. Barang bukti yang disita termasuk 91,2 gram ganja yang telah diolah menjadi kue ganja sebanyak 102 keping siap edar. Berdasarkan pengakuan tersangka S, kue-kue tersebut diproduksi sendiri di home industry miliknya di Purwakarta.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini. "Kami mengamankan tiga tersangka, yaitu H, G, dan S, serta menyita barang bukti berupa 140,4 kilogram ganja. Kue ganja ini sudah siap diedarkan," ujarnya dalam konferensi pers di Polres Metro Tangerang Selatan, Senin (19/8/2024).
Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Bachtiar Noprianto, juga menambahkan bahwa sebagian kue ganja tersebut sudah sempat beredar, namun sebagian lainnya berhasil diamankan sebelum sempat didistribusikan lebih luas. (RED)
sumber : detik. com
Berikan Reaksi Anda