Pemetaan Bawaslu RI : Lampung Urutan 2 Rawan Politik Uang Menjelang Pemilu 2024

Aug 14, 2023 - 18:15
 0
Pemetaan Bawaslu RI : Lampung Urutan  2  Rawan Politik Uang Menjelang Pemilu 2024
foto : ilustrasi (net)

BANDAR LAMPUNG (lampunggo.com) - Provinsi Lampung, bersama dengan empat provinsi lainnya, telah diidentifikasi sebagai salah satu daerah yang rawan terhadap praktik politik uang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Provinsi Lampung menempati peringkat kedua dalam daftar ini. Selain Lampung, provinsi-provinsi lain yang termasuk dalam daftar tersebut adalah Maluku Utara, Jawa Barat, Banten, dan Sulawesi Utara.

Dalam peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 yang diadakan oleh Bawaslu RI, Kepala Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengungkapkan hasil dari pemetaan ini melalui kanal YouTube Bawaslu pada Minggu, 13 Agustus 2023.

Lolly Suhenty menjelaskan bahwa politik uang telah diidentifikasi sebagai salah satu dari lima isu utama yang berkaitan dengan kerawanan dalam Pemilu dan pemilihan di tingkat provinsi. Provinsi-provinsi yang masuk dalam kategori rawan adalah Maluku Utara (skor 100), Lampung (skor 55,56), Jawa Barat (skor 50), Banten (skor 44,44), dan Sulawesi Utara (skor 38,89).

Berdasarkan hasil pemetaan Bawaslu, praktik politik uang juga terjadi di tingkat pemilihan kabupaten/kota dengan mencapai 256 kasus. Lolly Suhenty mendorong agar anggota Bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat meningkatkan upaya pengawasan terhadap praktik politik uang menjelang Pemilu 2024. Dia menggarisbawahi bahwa ini merupakan tantangan yang harus dihadapi, dan perlu dilakukan kerja keras serta fokus dalam upaya pencegahan. Lolly juga menegaskan pentingnya mengawasi situasi di Lampung dan Banten.

Selain itu, Lolly juga mengungkapkan bahwa hasil pemetaan Bawaslu menunjukkan adanya 29 provinsi dengan tingkat politik uang yang berada dalam kategori sedang. Beberapa provinsi dalam kategori ini termasuk DKI Jakarta (skor 32,33), Sulawesi Barat (skor 27,78), Papua Barat (skor 27,78), Kalimantan Timur (skor 22,22), Gorontalo (skor 22,22), Riau (skor 16,67), Maluku (skor 12,55), Daerah Istimewa Yogyakarta (skor 8,33), Kepulauan Riau (skor 8,33), Kepulauan Bangka Belitung (skor 8,33), Bali (skor 8,33), Sumatera Selatan (skor 5,56), Sulawesi Tengah (skor 2,78), Papua (skor 2,78), Nusa Tenggara Barat (skor 2,78), Kalimantan Selatan (skor 2,78), dan Nusa Tenggara Timur (skor 2,78).

Pemetaan mengenai kerawanan dalam pemilu ini diharapkan akan memberikan panduan kepada Bawaslu dan pihak terkait dalam mengawasi tahapan Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Tujuannya adalah untuk menyampaikan informasi mengenai risiko praktik politik uang dalam pemilihan kepada penyelenggara Pemilu, pihak terkait, dan masyarakat umum. (RED)

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow