Gudang Diduga Penimbunan Solar Ilegal Terbakar Hebat di Teluk Betung Selatan

BANDARLAMPUNG (lampunggo)-Kobaran api melahap sebuah bangunan di Jalan Ikan Kembung, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kamis (12/6/2025) dini hari. Lokasi yang terbakar diduga merupakan gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar.
Insiden kebakaran itu mengejutkan warga sekitar yang menyaksikan padatnya arus kendaraan bermotor di jalanan sempit depan rumah mereka. Salah seorang warga mengaku terkejut melihat banyaknya motor melintas.
"Awalnya saya bingung, kok ramai banget motor lewat. Ternyata pas keluar rumah, ada api besar di gudang itu," ujar warga yang tak ingin disebutkan namanya kepada *Lampung Geh*.
Api mulai terlihat sekitar pukul 01.00 WIB. Tak lama setelah laporan masuk, tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung langsung diterjunkan ke lokasi.
“Kami mendapatkan informasi dari Camat Teluk Betung Selatan mengenai adanya kebakaran di sebuah gudang yang menyimpan BBM. Kami langsung mengerahkan 11 unit mobil pemadam serta 40 personel,” kata Kepala Dinas Damkar Bandar Lampung, Anthony Irawan.
Proses pemadaman berlangsung dramatis selama dua jam, hingga akhirnya api berhasil dikendalikan sekitar pukul 03.03 WIB. Tak kurang dari 35 tangki air digunakan untuk menjinakkan amukan si jago merah.
Anthony mengungkapkan, luas area gudang yang terbakar diperkirakan mencapai 20 x 20 meter. Di lokasi, petugas menemukan sejumlah tandon besar yang diduga berisi solar.
"Gudang itu dipenuhi tandon-tandon penyimpanan BBM, terutama solar. Tapi untuk proses penyelidikan, itu ranah kepolisian. Kami fokus pada pemadaman saja," jelasnya.
Terkait penyebab kebakaran, berdasarkan keterangan sementara dari warga sekitar, peristiwa bermula saat salah seorang pekerja di gudang sedang memperbaiki instalasi listrik.
"Diduga terjadi korsleting saat perbaikan listrik. Percikan api menyambar sisa-sisa BBM dan tumpukan kayu, sehingga api dengan cepat menyebar dan membakar seluruh bagian gudang," terang Anthony.
Kapolsek Teluk Betung Selatan, AKP Galih Ramadhan Hariomursid, membenarkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.
“Lokasi sudah kami pasang garis polisi dan tim Inafis dari Polresta Bandar Lampung telah melakukan olah tempat kejadian perkara pagi tadi,” ujarnya.
Galih menambahkan, berdasarkan keterangan awal dari warga sekitar, gudang tersebut disewa oleh seseorang bernama Rudi yang dikenal sebagai pengusaha mebel. Namun, sejauh ini identitas pemilik resmi gudang maupun aktivitas utamanya masih diselidiki lebih lanjut.
“Beberapa saksi mengaku tidak mengenal pemilik sebenarnya. Yang jelas, kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh peran dan fungsi bangunan itu,” pungkas Kapolsek.
Berikan Reaksi Anda






