Usulan Kementerian dan BUMN Pindah ke IKN Dinilai Positif, DPR Akan Panggil Otorita IKN

JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyambut baik usulan sejumlah fraksi di parlemen yang mendorong agar kementerian dan kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menurutnya, langkah tersebut merupakan sinyal positif dalam mempercepat aktivasi IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.
“Bagus usul itu,” ujar Rifqinizamy kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Rifqinizamy menjelaskan, hingga saat ini pembangunan IKN sudah menyerap anggaran negara sebesar Rp130 triliun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, ada pula investasi pihak ketiga yang mencapai Rp59 triliun. Dengan total dana tersebut, IKN kini telah memiliki infrastruktur dasar yang memadai untuk mendukung aktivitas pemerintahan.
“Kesiapan IKN untuk menjadi Ibu Kota Negara sekarang itu bisa menampung lebih kurang 15 ribu aparatur sipil negara. Dengan konsep semuanya difasilitasi rumah atau rusunnya secara gratis oleh negara. Kantor-kantornya pun sudah siap,” ungkapnya.
Menurut Rifqi, langkah Presiden untuk mulai memindahkan aktivitas kementerian dan lembaga negara, termasuk BUMN, ke IKN merupakan kebijakan yang sejalan dengan visi pembangunan nasional. Ia menilai usulan dari beberapa fraksi—seperti Partai NasDem—untuk segera mengisi IKN dengan aktivitas pemerintahan adalah hal yang sejalan dengan aspirasi publik dan arah kebijakan strategis negara.
“Itu usul yang senapas dengan keinginan banyak pihak. Pemerintah harus menangkap momentum ini,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjut, Rifqinizamy menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI akan memanggil pihak Otorita IKN (OIKN) setelah masa reses berakhir pada 15 Agustus 2025. Pertemuan ini akan membahas secara spesifik kesiapan infrastruktur, fasilitas, dan tahapan implementasi kebijakan pemindahan instansi ke IKN.
“Kami akan panggil IKN setelah masa reses nanti. Kami ingin Otorita IKN secara terbuka menjelaskan kesiapannya untuk menjadi ibu kota negara yang aktif dan fungsional, bukan sekadar simbol pembangunan,” tegasnya.
Wacana pengisian IKN dengan aktivitas kementerian dan BUMN juga mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima. Politikus PDI Perjuangan itu menekankan pentingnya memastikan IKN tidak dibiarkan kosong secara aktivitas.
“Aktivitas di sana tidak boleh kosong. Kalau pemerintah pusat belum full pindah, maka paling tidak seluruh BUMN bisa berkantor di OIKN. Itu bisa menjadi prioritas sementara,” ujar Aria di Senayan, Senin (21/7).
Aria Bima bahkan mendukung usulan Partai NasDem agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai berkantor di IKN sebagai langkah simbolik untuk mempercepat operasionalisasi ibu kota negara baru tersebut.
“Kalau Wapres bisa berkantor di sana, itu akan menjadi simbol bahwa negara benar-benar hadir,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, juga menilai usulan pengisian IKN dengan instansi pemerintah sangat memungkinkan. Menurutnya, kementerian yang memiliki keterkaitan langsung dengan isu lingkungan dan pengembangan wilayah seperti Kementerian Kehutanan bisa menjadi pelopor aktivitas pemerintahan di IKN.
“Ya mungkin saja, bisa saja. Itu domainnya pemerintah. Misalnya, Kementerian Kehutanan atau kementerian lain yang bisa memulai dulu aktivitas di sana,” jelas Herman, Selasa (22/7).
Dukungan dari berbagai fraksi ini menunjukkan adanya konsensus yang mulai terbentuk di parlemen bahwa IKN Nusantara tidak boleh hanya menjadi proyek infrastruktur semata, melainkan harus menjadi pusat aktivitas pemerintahan yang nyata. Keberadaan kementerian, lembaga, hingga BUMN diharapkan menjadi pemantik roda kehidupan ekonomi, sosial, dan birokrasi di kawasan tersebut.
Berikan Reaksi Anda






