DPR Setujui Anggaran Kementerian ESDM 2026 Sebesar Rp 8,11 Triliun: Fokus pada Listrik Desa
Komisi XII DPR RI secara resmi menyetujui pagu anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tahun 2026 sebesar Rp 8,11 triliun.

Jakarta — Komisi XII DPR RI secara resmi menyetujui pagu anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tahun 2026 sebesar Rp 8,11 triliun. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Senin, 14 Juli 2025, di Gedung DPR RI.
Menurut Ketua Komisi XII DPR, Bambang Patijaya, keputusan tersebut diambil setelah melalui pembahasan mendalam antarfraksi serta diskusi teknis dengan pihak kementerian.
“Komisi XII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian ESDM RI tahun anggaran 2026 sebesar Rp 8,11 triliun,” tegas Bambang.
Anggaran yang disetujui ini akan dialokasikan ke berbagai satuan kerja strategis di bawah naungan Kementerian ESDM. Berikut rincian alokasinya:
Sekretariat Jenderal (Setjen): Rp 565,2 miliar
Inspektorat Jenderal (Itjen): Rp 138,7 miliar
Dewan Energi Nasional (DEN): Rp 77,6 miliar
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas): Rp 3,1 triliun
Ditjen Ketenagalistrikan: Rp 731,7 miliar
Ditjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE): Rp 880,4 miliar
Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum): Rp 70 miliar
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM): Rp 729,4 miliar
Badan Geologi: Rp 695,7 miliar
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas): Rp 323,3 miliar
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA): Rp 102,3 miliar
Dalam rapat tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menekankan bahwa pagu anggaran 2026 akan diarahkan untuk mendukung visi dan misi Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam meningkatkan akses listrik di daerah tertinggal.
“Dengan anggaran yang ada, kita maksimalkan untuk melakukan pemasangan listrik di desa-desa yang belum teraliri listrik dan belum memiliki sambungan. Ini menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dalam sektor energi,” ujar Bahlil.
Menurut Bahlil, proyek elektrifikasi desa tidak hanya sekadar proyek infrastruktur, tetapi juga bentuk komitmen negara dalam pemerataan pembangunan dan pengurangan kesenjangan antarwilayah. Pemerintah menargetkan seluruh desa di Indonesia bisa menikmati akses listrik yang layak dalam lima tahun mendatang.
Selain elektrifikasi desa, alokasi anggaran untuk Direktorat Jenderal EBTKE sebesar Rp 880,4 miliar mencerminkan arah kebijakan pemerintah untuk mempercepat transisi energi menuju sumber yang lebih ramah lingkungan. EBTKE akan fokus pada pengembangan potensi energi surya, angin, hingga bioenergi di berbagai wilayah Indonesia.
“Kami berkomitmen memperluas pemanfaatan energi baru dan terbarukan. Selain untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil, langkah ini juga mendukung target net zero emission yang dicanangkan pemerintah,” pungkas Bahlil.
Berikan Reaksi Anda






