KPU Lampung Buka Pendaftaran Calon Komisioner untuk 15 Kabupaten/Kota Periode 2024-2029
BANDAR LAMPUNG (Lampunggo): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung telah resmi membuka pendaftaran untuk calon anggota KPU di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Pendaftaran ini merupakan bagian dari proses seleksi komisioner KPU untuk periode 2024-2029, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1219 Tahun 2024.
Proses seleksi ini dibagi menjadi tiga zona:
- **Zona 1** mencakup Kabupaten Lampung Barat, Lampung Selatan, Pesisir Barat, Pringsewu, dan Tanggamus.
- **Zona 2** meliputi Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Kota Metro, dan Kota Bandar Lampung.
- **Zona 3** terdiri dari Kabupaten Mesuji, Pesawaran, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Way Kanan.
Pendaftaran dibuka mulai 30 Agustus 2024 hingga 10 September 2024, pukul 23.59 WIB. Para calon dapat mengunduh formulir pendaftaran serta dokumen persyaratan melalui situs resmi KPU di [siakba.kpu.go.id](https://siakba.kpu.go.id).
Tim seleksi untuk setiap zona telah ditunjuk sebagai berikut:
- **Zona I** dipimpin oleh Muhammad Tasron, S.Ip., M.Si., dengan Ahmad Syarifudin, M.H. sebagai Sekretaris. Anggota tim seleksi lainnya adalah Hermanto, M. Arief Mulyadin, dan Mansur.
- **Zona II** diketuai oleh Catur Asmawati, S.E., M.M., dengan dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B. sebagai Sekretaris. Anggota tim mencakup Heru Juabdin Sada, James Renaldo Lumpia, dan M. Khotip.
- **Zona III** dikepalai oleh Dr. Fatur Mu’in, M.Hi., dengan Saba Yulira, S.T., M.T. sebagai Sekretaris. Anggota tim lainnya adalah Bambang Prasetyo, Didik Wahyudi, dan Tuntun Sinaga.
Pendaftaran ini merupakan langkah awal dalam proses seleksi yang transparan dan kompetitif, untuk memastikan komposisi komisioner KPU Lampung yang berkualitas dan mampu mengawal demokrasi di tingkat daerah. ( RED)
Berikan Reaksi Anda