KH Ahmad Hanafiah Dianugerahkan Gelar Pahlawan Nasional dari Lampung

Nov 8, 2023 - 17:56
 0
KH Ahmad Hanafiah Dianugerahkan Gelar Pahlawan Nasional dari Lampung

BANDAR LAMPUNG (lampunggo.com)- Usulan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, untuk menambah daftar pahlawan nasional asal Lampung telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional akan diberikan kepada KH Ahmad Hanafiah, menjadikannya Pahlawan Nasional kedua dari Lampung setelah Raden Inten II.

Penganugerahan tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada 10 November 2023, seiring dengan peringatan Hari Pahlawan. Keputusan tersebut didasarkan pada Surat Militer Presiden Nomor: R-09/KSN/SM/GT.02.00/11/2023, yang mencantumkan enam calon penerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2023, salah satunya berasal dari Lampung.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung, Fahrizal Darminto, mengonfirmasi bahwa usulan untuk menganugerahkan KH Ahmad Hanafiah sebagai Pahlawan Nasional telah disetujui oleh pemerintah pusat.

"Kami memang sudah menerima kabar dari Kementerian Sosial bahwa usulan pahlawan nasional dari Lampung atas nama KH Ahmad Hanafiah telah disetujui," ujar Fahrizal Selasa, 7 November 2023.

Fahrizal menjelaskan bahwa Lampung sebelumnya hanya memiliki satu Pahlawan Nasional, yaitu Raden Inten II. Oleh karena itu, Gubernur Arinal Djunaidi mengajukan usulan untuk menambah daftar Pahlawan Nasional Lampung dengan nama KH Ahmad Hanafiah.

"Selama ini kita hanya memiliki satu Pahlawan Nasional yang diakui secara nasional. Alhamdulillah, dengan adanya penambahan ini, kita memiliki satu lagi," tambahnya.

Menurut Fahrizal, penyerahan gelar Pahlawan Nasional kepada ahli waris KH Ahmad Hanafiah akan dilakukan oleh Presiden Jokowi pada 10 November mendatang. Namun, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan resmi Presiden terkait hal ini.

Kepala Dinas Sosial Lampung, Aswarodi, menjelaskan bahwa sejak tahun 1987, Lampung hanya memiliki satu Pahlawan Nasional. Dengan disetujuinya usulan Gubernur Arinal Djunaidi, Lampung akan dapat menambahkan Pahlawan Nasional kedua dalam sejarah provinsi ini.

"Alhamdulillah, setelah 36 tahun, kita baru bisa menambah lagi pahlawan nasional di era Pak Gubernur Arinal Djunaidi," kata Aswarodi.

Aswarodi juga menyoroti bahwa usulan tersebut disampaikan oleh Gubernur Lampung kepada Kementerian Sosial pada Maret 2023, dan kesuksesan dalam mendapatkan persetujuan tersebut adalah hasil dari perjuangan Gubernur dalam memperjuangkan pengakuan sebagai Pahlawan Nasional bagi KH Ahmad Hanafiah.

Demikianlah, pengumuman ini menjadi kabar baik dan suatu bentuk penghormatan atas jasa-jasa KH Ahmad Hanafiah, yang akan diabadikan sebagai Pahlawan Nasional dari Lampung. Kami akan terus mengikuti perkembangan selanjutnya terkait anugerah ini. (RED)

sumber :  Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow