Jokowi Akhirnya "Teken" Tukin Pegawai KPU Naik 50%
JAKARTA (lampunggo.com)–Para Pegawai KPU se Indonesia bisa bernapas lega setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menandatangani kenaikan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50% yang 10 tahun lamanya tanpa kenaikan.
"Ini tugas KPU sangat berat, dan saya mohon maaf, sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif," ujar Jokowi
Jokowi mengakui bahwa dirinya baru tahu kemarin soal ini dan segera mengambil tindakan ekstrem.
"Saya kejar-kejar, pokoknya saya besok nggak akan datang di rapat konsolidasi kalau belum saya tandatangani," katanya tegas dalam rapat konsolidasi nasional Pilkada serentak 2024 di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Pernyataan Jokowi ini langsung disambut gemuruh, seakan meledakkan emosi yang sudah lama terpendam di kalangan pimpinan KPU yang hadir. Riuh sorak sorai menggema di ruangan, seolah mengungkapkan kelegaan yang sudah tertahan bertahun-tahun.
"Alhamdulillah, kemarin sudah saya tandatangani," tambah Jokowi, yang lagi-lagi mendapat tepuk tangan meriah dari hadirin. (RED)
sumber : detik. com
Berikan Reaksi Anda