Implementasi SAKIP Tolak Ukur Kinerja Terintegrasi OPD Pemprov Lampung

Jul 18, 2025 - 14:26
Jul 18, 2025 - 14:32
 0
Implementasi SAKIP Tolak Ukur Kinerja Terintegrasi OPD Pemprov Lampung

BANDAR LAMPUNG, Lampunggo.com — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) harus menjadi instrumen utama dalam mengukur efektivitas kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat evaluasi kinerja di Ruang Kerja Sekda, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (18/7/2025).

Menurut Sekda, penerapan SAKIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan strategi penting dalam memastikan kinerja OPD berjalan secara terukur, terencana, dan terintegrasi. 

Ia menekankan bahwa seluruh OPD wajib memahami prinsip-prinsip penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang mengacu pada konsep SMART: Spesifik, Measurable (Terukur), Achievable (Dapat Dicapai), Relevant (Relevan), dan Time-bound (Memiliki Batas Waktu).

"Sudah saatnya kita bergerak lebih serius. Delapan tahun terakhir kita bertahan di nilai B, sementara provinsi lain mampu mencapai predikat A. Artinya, kita punya PR besar dalam memperbaiki kualitas pelaksanaan kinerja dan pelaporan," ujarnya.

Sekda menggarisbawahi bahwa seluruh elemen dalam siklus SAKIP—mulai dari perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi, hingga tindak lanjut—harus dijalankan secara simultan dan tidak terpisah-pisah. 

"Integrasi antar komponen ini krusial dalam mewujudkan efektivitas anggaran dan pencapaian program yang berorientasi pada hasil," Ucapnya.

Lebih lanjut, Sekdaprov Marindo menyatakan bahwa kemajuan teknologi informasi, khususnya melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), telah membuka peluang besar untuk menyatukan dokumen perencanaan dan penganggaran secara digital, termasuk RPJMD, Renstra, Renja, dan RKPD. Namun demikian, tantangan utama kini berada pada kapasitas SDM dan keseriusan OPD dalam menginput data yang akurat dan berkualitas ke dalam sistem.

“Dokumen bisa tampak bagus di atas kertas, tapi kalau data yang dimasukkan ke sistem SAKIP asal-asalan, nilai akhir tidak akan mencerminkan kinerja sesungguhnya,” tegas Marindo.

Untuk memperkuat koordinasi dan konsistensi pelaksanaan SAKIP, Sekda mengusulkan pembentukan tim kecil lintas OPD yang melibatkan Biro Organisasi, Bappeda, BPKAD, dan Inspektorat. Tim ini akan bertugas melakukan validasi target kinerja, menyinergikan perencanaan dengan anggaran, serta mengawal efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan di masing-masing instansi.

"Setiap OPD harus tetap menjalankan tugas pokoknya, tapi koordinasi lintas unit kerja sangat dibutuhkan agar langkah kita tidak saling tumpang tindih dan menghambat pencapaian tujuan bersama," imbuhnya.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Biro Organisasi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Inspektur Provinsi Lampung, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, serta sejumlah staf ahli Pemerintah Provinsi Lampung.

Upaya peningkatan kualitas SAKIP ini merupakan bagian dari strategi besar Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung misi Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025–2030, yakni membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada hasil. Visi ini juga menjadi kontribusi nyata Lampung dalam mewujudkan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. (**)

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow