Status Hukum Bayi Perempuan Ditemukan di Pos Ronda Disidangkan di PN Kalianda

Aug 22, 2023 - 10:35
 0
Status Hukum Bayi Perempuan Ditemukan di Pos Ronda Disidangkan di PN Kalianda
foto : Pemkab Lamsel

LAMPUNG SELATAN (lampunggo.com)-Kasus bayi perempuan yang ditemukan di Dusun 6 Cilacap, Desa Karang Sari, Kecamatan Ketapang, di sidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kalianda untuk pembuktian sebagai anak terlantar, Senin (21/8/2023).

Tujuan sidang ynag dihadiri pihak Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan tersebut adalah untuk menetapkan status hukum bayi perempuan tersebut sebagai anak terlantar, mengingat kondisi ditemukannya dan belum ditemukannya orang tua biologisnya. 

Bayi perempuan itu ditemukan pada hari Jumat, 6 Januari 2023, di gardu ronda, dalam kondisi baru lahir, hanya diselimuti kain tipis.

Sejak penemuan tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan telah menitipkan bayi tersebut kepada Saiman dan Siti Rahayu, pasangan suami istri, untuk sementara waktu. Namun, hingga saat ini, identitas orang tua biologisnya belum ditemukan.

Pendamping Rehabilitasi Sosial dari Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Firdaus, S.Sos, mengungkapkan bahwa sidang pembuktian dan pemeriksaan setempat telah dilakukan oleh Majelis Hakim PN Kalianda, didampingi oleh pendamping sosial, advokat, dan aparat desa setempat di lokasi penemuan bayi. 

Sidang tersebut telah menghasilkan keputusan untuk melanjutkan sidang penetapan status anak terlantar pada waktu yang akan diinfokan kemudian oleh PN Kalianda.

Untuk diketahui Philips C Jumani, salah satu warga yang menemukan bayi tersebut di gardu ronda, Desa Karangsari, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, menceritakan bagaimana ia mendapatkan informasi tentang keberadaan bayi tersebut dari warga lain. 

Setelah penemuan itu, bayi malang tersebut diperiksa di Puskesmas Ketapang sebelum akhirnya diserahkan kepada pasangan suami istri Saiman dan Siti Rahayu.

Selanjutnya bayi perempuan yang diberi nama Karunia Azzahra ini akan terus mendapatkan perhatian dan pengasuhan dari pasutri tersebut. 
Sidang berikutnya akan menentukan status resmi anak terlantarnya di bawah pengawasan Pengadilan Negeri Kalianda. (RED)

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow