Dinkes Lamsel Gandeng BPJS Sosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2022 kepada Pelaku Usaha
LAMPUNG SELATAN ( Lampunggo) : Dalam upaya memperkuat perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja di Lampung Selatan, Dinas Kesehatan Lamsel bekerja sama dengan BPJS menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Kegiatan ini menyasar para pelaku usaha, dengan tujuan mendorong mereka untuk lebih aktif dalam memenuhi tanggung jawab sosial di bidang kesehatan.
Sosialisasi yang berlangsung pada Rabu, 23 Oktober 2024, di Aula Dinas Kesehatan Lamsel ini dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lamsel, Hari Surya, SKM., MM. Dalam sambutannya, Hari menekankan pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja, baik bagi karyawan maupun pengusaha.
"Melalui sosialisasi ini, kami berharap perusahaan di Lampung Selatan semakin memahami pentingnya menjaga kesehatan di tempat kerja serta menyediakan fasilitas yang mendukung kesejahteraan pekerja," ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong perusahaan untuk mengimplementasikan program-program kesehatan yang sesuai dengan ketentuan, guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi seluruh pekerja di wilayah Lampung Selatan. (SAZ)
Berikan Reaksi Anda