Demonstrasi Menolak Revisi UU Pilkada Merambah ke Mahkamah Konstitusi
JAKARTA (Lampunggo.com) : Gelombang protes menolak revisi Undang-Undang Pilkada semakin memanas. Tidak hanya berpusat di depan gedung DPR/MPR RI, sebagian massa kini berencana membawa aksi mereka ke jantung keadilan, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini Kamis (22/8/2024).
Dikutip dari detik.com Ketegangan mulai terasa di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, di mana polisi telah melakukan pengamanan ketat. Arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat menuju Istana Negara ditutup, mengisyaratkan bahwa situasi bisa memanas kapan saja.
Lokasi menunjukkan bahwa pada pukul 10.50 WIB, Kamis (22/8/2024), akses jalan di depan MK sudah sepenuhnya diblokir. Namun, Jalan Medan Merdeka yang menuju ke arah Jalan MH Thamrin masih dibuka, seolah menunggu arus massa yang diperkirakan segera datang.
Pada pukul 10.44 WIB, barikade polisi mulai berdiri di sekitar Patung Kuda, dengan barisan aparat yang sudah siaga penuh. Meski demikian, hingga saat ini massa aksi dan mobil komando belum terlihat, memberi kesan seakan badai besar tengah mengumpulkan kekuatan sebelum melanda.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan demo akan dilangsungkan di dua titik, yakni di depan gedung DPR dan kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
"Di Patung Kuda 1.273 (personel). Di DPR 2.013 personel," kata Susatyo kepada wartawan, Rabu (22/8/2024).
Susatyo mengatakan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa bersifat situasional. Artinya, tergantung situasi dan kondisi di lapangan. (RED)
sumber : detik.com
Berikan Reaksi Anda