KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan ini menjadi perhatian publik, mengingat tokoh agama tersebut ikut dimintai informasi dalam perkara yang sensitif dan menyangkut kepentingan umat.

Jun 23, 2025 - 20:50
 0
KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag, Ini Penjelasannya
KPK meminta keterangan Pendakwah Khalid Basalamah terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama RI, Senin, (23/6/2025).

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan meminta keterangan dari pendakwah kondang Ustaz Khalid Basalamah terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) RI. 

“Benar, yang bersangkutan dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji, dan beliau bersikap sangat kooperatif dalam memberikan informasi serta pengetahuannya. Hal ini tentu sangat membantu proses penyelidikan yang sedang berlangsung,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, (23/6/2025).

Budi menegaskan bahwa sikap kooperatif Khalid Basalamah layak diapresiasi, sekaligus menjadi contoh bagi pihak-pihak lain yang juga akan dimintai keterangan oleh penyidik.

 “Kami berharap pihak-pihak lain juga bersikap terbuka seperti Ustaz Khalid. Penyampaian informasi yang jujur dan lengkap sangat penting agar penanganan perkara korupsi haji ini berjalan efektif dan terang,” tegas Budi.

Lebih lanjut, KPK menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi kuota haji ini masih berada pada tahap penyelidikan. Namun demikian, komitmen lembaga antirasuah ini tetap teguh untuk mendalami, mengumpulkan bukti-bukti tambahan, dan menaikkan status perkara ke tahap penyidikan jika ditemukan cukup bukti.

“KPK terus bekerja mendalami semua informasi dan data yang ada. Jika ditemukan unsur pidana dan bukti awal yang kuat, maka perkara ini akan segera kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” tambah Budi.

KPK juga menyebutkan bahwa selain Ustaz Khalid Basalamah, sejumlah tokoh lain juga telah dimintai keterangan. Namun, hingga kini identitas mereka belum dipublikasikan karena masih dalam tahap verifikasi informasi.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap bahwa penyelidikan tidak hanya menyasar kuota haji tahun 2024, tetapi juga kemungkinan penyimpangan yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

“Ya, tidak hanya tahun ini. Dugaan korupsi bisa saja terjadi sejak beberapa tahun ke belakang. Ini semua sedang kami dalami,” ujar Setyo saat ditemui di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Sabtu, 21 Juni 2025.

Menurutnya, penyelidik KPK masih melakukan pendalaman menyeluruh dan berhati-hati dalam menelusuri rangkaian aliran dana serta aktor yang terlibat dalam praktik dugaan korupsi tersebut.

Isu dugaan korupsi kuota haji Kemenag RI mencuat setelah KPK menerima lima laporan masyarakat sejak pertengahan 2024. Laporan-laporan tersebut berasal dari berbagai kelompok aktivis dan mahasiswa yang mencurigai adanya kejanggalan dalam distribusi dan pengalihan kuota haji.

1. Rabu, 31 Juli 2024: Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) melaporkan dugaan penyimpangan kuota haji dan meminta KPK memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta Wakil Menteri Saiful Rahmat Dasuki.

2. Kamis, 1 Agustus 2024: Front Pemuda Anti-Korupsi menyerahkan laporan dugaan pengalihan kuota secara sepihak oleh Kemenag RI.

3. Jumat, 2 Agustus 2024: Mahasiswa STMIK Jayakarta turut melaporkan dugaan penyimpangan serupa ke KPK.

4. Senin, 5 Agustus 2024: Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) menyampaikan laporan pengaduan.

5. Selasa, 6 Agustus 2024: Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) melengkapi deretan laporan masyarakat yang masuk ke KPK.

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow