Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

BANDAR LAMPUNG (Lampunggo)-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menetapkan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih dengan perolehan suara sebanyak 3.300.681, atau 82,69 persen dari total suara sah.
Penetapan pasangan yang diusung Partai Gerindra, PKB, Golkar, NasDem, Buruh, PKS, PAN, Demokrat, dan PSI, Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Hotel Emersia, Kamis (9/01/2025
Dalam Rapat Pleno Terbuka yang dipimpin oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Erwan Bustami dan dihadiri Pj. Gubernur Samsudin secara resmi menetapkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih periode 2025-2030.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 510 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024.
Gubernur Lampung terpilih Rahmat Mirzani Djausal dalam kesempatannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat Lampung, khususnya bagi paslon 01 beserta tim, atas kedewasaan berpolitik dan komitmen menjaga kerukunan sehingga pilkada di Provinsi Lampung berjalan lancar.
Rahmat Mirzani Djausal juga mengucapkan terima kasih kepada pihak penyelenggara Pilkada Lampung, seluruh partai pengusung, relawan, serta masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih periode 2025-2030.
"Semoga proses pilkada yang baik ini membawa pertanda bahwa Lampung akan semakin baik lagi," pungkasnya. (RED)