KPU Tanggamus Tetapkan Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

TANGGAMUS (Lampunggo): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus secara resmi menetapkan pasangan Moh Saleh Asnawi dan Agus Suranto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus terpilih dalam rapat pleno terbuka, Kamis (9/1/2025).
Acara yang digelar di Gedung Serumpun Padi, Gisting, tersebut menandai puncak dari proses pemilihan kepala daerah Tanggamus 2024.
Penetapan ini didasarkan pada Keputusan KPU Tanggamus Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengesahan pasangan kepala daerah terpilih. Moh Saleh Asnawi dan Agus Suranto berhasil meraih dukungan signifikan dengan perolehan 227.900 suara, yang setara dengan 73,47 persen dari total suara sah.
Komisioner KPU Divisi Teknis, Za'imna, menjelaskan bahwa setelah penetapan ini, langkah selanjutnya adalah menyerahkan berkas keputusan kepada DPRD Tanggamus. "Proses berikutnya akan melibatkan DPRD untuk pengesahan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Kemenangan pasangan Moh Saleh Asnawi dan Agus Suranto mencerminkan dukungan kuat masyarakat Tanggamus terhadap visi dan program kerja mereka, yang diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi kabupaten ini. (Red)
Berikan Reaksi Anda






