Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Curas Bersenjata Api di Metro, Satu Masih Buron
METRO (Lampunggo)– Tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung, Polres Metro, dan Polres Lampung Timur berhasil menangkap seorang pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api di Jalan Letjend AR. Prawira Negara, Metro.
Pelaku, Muhammad Nasir (41), warga Desa Gunung Pelindung, Lampung Timur, berhasil ditangkap setelah aksinya terekam CCTV saat berusaha mencuri sepeda motor milik Oki Rizki Jatmiko (25), warga Kecamatan Suka Bumi, Bandar Lampung. Kejadian tersebut berlangsung di area parkir Cafe Beranda pada 1 September 2024.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa proses penangkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif yang dilakukan setelah korban melaporkan insiden tersebut.
"Kami bertindak cepat dan melakukan investigasi bersama tim gabungan. Pada 6 September, sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku berhasil kami amankan," ujar Kombes Umi.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata api jenis FN, peluru kaliber 9mm, kendaraan roda dua, dan berbagai barang lain yang digunakan dalam aksi kejahatan.
"Barang bukti yang berhasil disita akan sangat membantu dalam proses penyidikan lanjutan," tambah Kombes Pol Umi.
Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung, karena salah satu pelaku lainnya, Hasan, masih berstatus buron. Kombes Umi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menangkap semua pelaku yang terlibat.
"Kami akan terus mengejar pelaku yang belum tertangkap. Penindakan tegas terkait senjata api dan bahan peledak menjadi fokus utama kami," tutupnya.
(RED)
Berikan Reaksi Anda