Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Tiga Pelaku Ditangkap

Sep 6, 2024 - 10:06
 0
Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Tiga Pelaku Ditangkap
Foto: dok humas Polres Lampung Barat

LAMPUNG BARAT (Lampunggo): Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan tiga pelaku, semuanya masih di bawah umur. 

Kasus ini bermula ketika Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung Barat menerima informasi keberadaan para pelaku. 

Pada Selasa, 3 September 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, petugas menemukan dua pelaku, MWA dan YW, di sebuah kos di Kecamatan Kebun Tebu, sementara pelaku lainnya, HR, ditangkap di rumahnya di Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, melalui Kasat Reskrim IPTU Juherdi, menegaskan. 

"Kami bertindak cepat berdasarkan laporan masyarakat dan memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius mengingat baik korban maupun pelaku masih berusia di bawah umur."

Pihak kepolisian menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan setiap bentuk kekerasan atau kejahatan seksual agar dapat segera ditindaklanjuti.

Pihak Polres juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan siap melaporkan segala bentuk tindakan kejahatan. Kasus ini menyoroti pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam upaya mencegah kejadian serupa di masa depan. (rsl/RED) 

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow