Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Dua Pelaku Ditembak Polisi di Pesisir Barat
PESISIR BARAT (Lampunggo) : Polisi melumpuhkan dua dari tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Dusun Sukaraja, Pekon Ulu Krui, Way Krui, Pesisir Barat dengan ditembak karena melakukan perlawanan, pada Rabu (28/8/2024).
Ketiga pelaku yang diamankan adalah KT (17), warga Pekon Pakun Gara, Pesisir Selatan, serta ES (21) dan NR (26), keduanya berasal dari Pekon Gunung Kemala, Way Krui.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra melalui Kasat Reskrim Iptu Algy Ferlyando Seiranausa mengungkapkan, peristiwa curanmor itu terjadi pada Kamis (4/7/2024) sekitar pukul 21.15 WIB. Saat itu, korban berinisial FS memarkirkan sepeda motornya di depan rumah tanpa mengunci kendaraan tersebut.
Keesokan paginya, sekitar pukul 05.00 WIB, korban mendapati motornya sudah hilang dari tempat semula. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa tersangka bersama motor curian berada di Pekon Pakun Gara.
Sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan KT, yang kemudian mengakui telah melakukan pencurian bersama dua rekannya, ES dan NR.
Saat akan ditangkap, ES dan NR melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa menembak kedua pelaku di bagian betis. Setelah diberikan perawatan medis di Puskesmas Krui, ketiga pelaku dibawa ke Polsek Pesisir Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah-hitam milik korban, serta sepeda motor Honda Supra X warna silver-hitam yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa. Mereka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang mengancam hukuman penjara hingga 9 tahun. (RED)
Berikan Reaksi Anda