Warga Greenbay Pluit Adukan Pemilihan RW ke Ombudsman, Diduga Sarat Maladministrasi dan Rekayasa

Aug 26, 2025 - 17:04
 0
Warga Greenbay Pluit Adukan Pemilihan RW ke Ombudsman, Diduga Sarat Maladministrasi dan Rekayasa
Tiga Warga Apartemen Greenbay, Elsye Novelita, Julianty, Salim saat menyampaikan persoalan Maladministrasi pemilihan RT/RW , Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Selasa 26/8/2025. (Foto Ror)

Jakarta, Lampunggo.com – Tiga perwakilan warga resmi melaporkan dugaan maladministrasi, kecurangan, hingga pelanggaran administratif ke Ombudsman Republik Indonesia di Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Laporan ini diajukan setelah warga menilai proses pemilihan Ketua RT dan RW di kawasan hunian tersebut penuh rekayasa dan tidak transparan.

Salah satu perwakilan warga, Elsye Noverita, menegaskan bahwa sejak awal pembentukan Panitia Musyawarah (Pamus), proses berjalan tidak terbuka dan hanya dikendalikan kelompok tertentu.

“Kami warga Apartemen Greenbay Pluit menyampaikan laporan pengaduan terkait dugaan maladministrasi, kecurangan, serta pelanggaran administratif dalam proses pemilihan Ketua RT dan RW,” ujar Elsye, usai lapor ke Ombudsman RI, Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, panitia pemilihan dibentuk sepihak oleh kelompok yang diduga berafiliasi dengan pengurus RW.010 dan pihak Kelurahan Pluit. Aspirasi warga yang menginginkan pemilihan dilakukan secara langsung dan demokratis diabaikan begitu saja.

“Bahkan ketika musyawarah kembali digelar dengan menghadirkan pejabat Kelurahan, perwakilan warga tetap tidak dilibatkan. Semua keputusan seolah sudah diatur,” tambah Elsye.

Warga Greenbay Pluit sebelumnya sudah menyerahkan ratusan tanda tangan sebagai bentuk penolakan terhadap sistem pemilihan melalui panitia. Mereka menuntut pemilihan dilakukan secara terbuka dan langsung oleh warga. Namun, keputusan musyawarah tetap mengunci sistem panitia, yang dinilai rawan dikendalikan pihak tertentu.

Selain persoalan teknis pemilihan, warga juga menyoroti kelengkapan administrasi salah satu calon Ketua RW, Zakir Ria.

“Berdasarkan informasi, Zakir Ria pernah menjadi tahanan kasus narkoba di LP Cipinang. Namun dalam dokumen SKCK yang diterbitkan Polsek Penjaringan, tidak ada catatan hukum sama sekali. Ini menimbulkan dugaan manipulasi atau kelalaian dalam penerbitan SKCK,” tegas Elsye.

Kondisi ini makin memperkuat kecurigaan warga bahwa proses pemilihan Ketua RW Greenbay Pluit sarat rekayasa, mulai dari administrasi hingga seleksi calon.

Perwakilan warga lainnya, Julianty, menambahkan bahwa pola kecurangan sebenarnya sudah terlihat sejak pemilihan Ketua RT.03 pada Januari 2025.

“Pada 31 Januari 2025, pihak Kelurahan Pluit diduga bekerja sama dengan Sekretaris RW.010, Zakir Ria, untuk mengondisikan Surianto Haslim sebagai Ketua RT.03,” jelas Julianty.

Namun, berdasarkan data kependudukan, Surianto Haslim ternyata tidak berdomisili di Apartemen Greenbay Pluit sesuai KTP. Padahal, syarat utama menjadi pengurus lingkungan adalah memiliki domisili sesuai wilayah.

Melihat banyaknya dugaan pelanggaran, warga berharap Ombudsman RI segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan investigasi menyeluruh. Mereka meminta agar peran Kelurahan Pluit maupun pengurus RW.010 diperiksa secara serius.

“Warga Greenbay Pluit hanya menginginkan proses demokratis yang sehat, adil, dan terbuka. Hak suara kami harus dihormati, bukan dikendalikan segelintir pihak,” pungkas Elsye.

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow