Api Cemburu Membakar Nyawa, Ridwan Habisi Kekasih dengan Celurit

BANDARLAMPUNG, Lampunggo.com — Cinta yang berubah jadi bencana. Itulah akhir tragis kisah asmara antara M. Ridwan (39), warga Rawa Jitu, Mesuji Utara, Kabupaten Mesuji, dan kekasihnya, Siska Maharani. Perempuan muda itu meregang nyawa secara mengenaskan di tangan pria yang pernah dia sayangi.
Dalam ekspose Polresta Bandar Lampung pada Selasa (5/8), terungkap bahwa M. Ridwan tega menghabisi nyawa Siska karena dibakar api cemburu buta.
Ia mengaku tak mampu menahan emosinya saat mengetahui sang kekasih berboncengan mesra dengan pria lain—bahkan sambil berpelukan.
“Pelaku melihat korban merangkul pria lain di atas sepeda motor. Rasa cemburu yang memuncak membuat pelaku gelap mata dan mengambil tindakan keji,” ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, dengan nada prihatin.
Peristiwa memilukan itu terjadi di mes Bulog, Jalan Soekarno Hatta, Bandar Lampung. Ridwan dan Siska awalnya bertemu untuk membicarakan sesuatu. Namun, obrolan yang semula biasa saja berubah menjadi detik-detik menuju tragedi berdarah.
“Tersangka sempat bertanya alasan korban memeluk pria lain. Jawaban korban yang menyebutkan karena kedinginan justru menyulut emosi tersangka. Tanpa pikir panjang, ia mengambil celurit dan menyayat leher korban dua kali,” ungkap Alfret.
Siska tewas seketika dengan luka menganga di leher, bersimbah darah di tempat yang pernah menjadi saksi pertemuan mereka. Sementara Ridwan, sang pelaku, hanya bisa tertunduk menyesali perbuatannya saat digiring polisi.
Atas aksi brutalnya, Ridwan dijerat pasal berlapis: Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 tentang pembunuhan, dan lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
“Ancaman hukumannya sangat berat—pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara,” tegasnya. (**)
Berikan Reaksi Anda






