Borok Kelurahan Pluit Terbongkar: Loloskan RT.03, Dugaan Pengondisian Peraturan Kembali Didalangi

Jakarta — Polemik pemilihan ketua RT/RW di lingkungan Apartemen Green Bay Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, diduga kembali penuh drama dan setingan. Pasalnya proses musyawarah justru dinilai sarat permainan terselubung diduga dikendalikan oknum Kelurahan Pluit bersama pengurus RW aktif.
Salah satu warga aktif dan pemerhati lingkungan Green Bay, Suhari alias Aa’o, angkat bicara dan membongkar dugaan kecurangan yang selama ini tertutup rapat. Ia menyebut ketua RT.03 saat ini, berinisial SH, tidak tinggal di kawasan Green Bay Pluit, meski memiliki KTP beralamat di sana.
Pria berambut plontos itu mengatakan bahwa salah satu syarat utama menjadi Ketua RT adalah benar-benar berdomisili dan tinggal di wilayah tempat ia mencalonkan diri.
“Saya bisa buktikan bahwa Ketua RT 03 tidak tinggal di sini. Pemilihan seharusnya transparan dan melibatkan warga yang benar-benar tinggal dan peduli pada lingkungan ini. Jangan sampai ini jadi ajang permainan yang terstruktur,” tegas Suhari dalam rapat persiapan pemilihan ketua RW, Rabu malam (29/7/2025).
'Saya sudah sampaikan ke kelurahan bahwa yang bersangkutan tidak tinggal di Greenbay, tapi tetap diloloskan. Ini jelas mencederai semangat demokrasi yang bersih dan jujur,” imbuhnya.
Pada rapat tersebut dihadiri kurang lebih 42 warga muncul, ketika draft tata tertib pemilihan ketua RW yang dirancang oleh Badan Musyawarah (Bamus). Rencana pemilihan dijadwalkan pada 15 Agustus 2025.
Namun, suasana rapat sedikit memanas ketika beberapa opsi pemilihan yang ditawarkan justru tidak melibatkan suara warga secara menyeluruh. Salah satu opsi yang mencurigakan adalah keputusan pemilihan RW akan dilakukan oleh para ketua RT dan anggota Pamus saja, bukan seluruh warga yang memiliki hak suara dan berdomisili di Green Bay.
Sesuai peraturan yang berlaku, pemilihan Ketua RW harus dilakukan secara transparan dan demokratis. Warga yang memiliki hak pilih adalah mereka yang terdaftar dan berdomisili tetap di wilayah RW tersebut. Selain itu, panitia pemilihan idealnya dibentuk secara independen dan disahkan oleh kelurahan.
Namun, kasus di Green Bay Pluit, dugaan bahwa panitia pemilihan sudah dikondisikan untuk memenangkan pihak tertentu semakin kuat. Beberapa warga bahkan mengaku kecewa karena tidak diberikan kesempatan untuk menyuarakan pendapat ataupun memberikan usulan calon RW dari kalangan warga aktif yang memang menetap di lokasi.
“Ini bukan musyawarah mufakat, ini hanya formalitas. Seolah-olah semua warga sepakat, padahal hanya segelintir orang yang sudah ditentukan dari awal,” kata Deco.
“Warga tidak semuanya diberi hak bicara dan hak memilih. Ya kalau begini, lebih baik aklamasi saja, tidak usah ada pemilihan,” sambungnya.
Hal mengejutkan lainnya, menurut Suhari, adalah dugaan salah satu pengurus RT yang saat ini aktif justru memiliki rekam jejak sebagai mantan narapidana kasus narkoba. Meski telah bebas dan memiliki KTP Green Bay, status hukum tersebut semestinya menjadi bahan pertimbangan dalam pencalonan jabatan publik seperti Ketua RT atau RW.
Warga khawatir bahwa pemimpin lingkungan yang tidak memenuhi syarat moral dan administratif dapat menurunkan kualitas pelayanan masyarakat serta memunculkan konflik internal di kemudian hari.
Warga Green Bay Pluit berharap agar proses pemilihan Ketua RW yang akan berlangsung ke depan dilakukan ulang dengan mengedepankan prinsip demokrasi, transparansi, dan keterlibatan penuh warga yang benar-benar tinggal dan memiliki kepedulian terhadap lingkungannya.
Mereka juga mendesak agar pihak Kelurahan Pluit melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keabsahan domisili calon-calon RT dan RW serta keterlibatan panitia yang diduga berat sebelah.
“Kami tidak ingin lingkungan ini terus dikendalikan oleh orang-orang yang tidak peduli dengan kepentingan bersama. Sudah saatnya Kelurahan Pluit bersikap adil dan mendengarkan suara warga,” pungkas Suhari.
Munculnya informasi ini, namun pihak Sirkel Kelurahan Pluit Wisnu meski ditempat namun ia enggan berkomentar banyak. Dia memilih irit bicara saat ditanyakan persoalan dugaan pengondisian peraturan dan ada intervensi dari pihak Kelurahan Pluit.
"Kita tidak ada intervensi pak, kan tadi dilaksanakan musyawarah, semuanya sudah dilaksanakan sesuai Pergub ya," kata Wisnu lanjut tinggal pergi.
Berikan Reaksi Anda






