Pemkab Pesisir Barat Gelar Apel 168 Unit Kendaraan Dinas

Sep 2, 2024 - 23:35
Sep 3, 2024 - 00:07
 0
Pemkab Pesisir Barat  Gelar Apel 168 Unit Kendaraan Dinas
dok Pemkab Pesisir Barat

PESISIR BARAT (Lampunggo) : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar), melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKAD), menggelar apel kendaraan dinas (Randis) untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di halaman Kompleks Perkantoran Pemkab Pesibar pada Senin (2/9/2024).

Kepala Bidang (Kabid) Akuntansi dan Aset Daerah BPKAD, Yedi Heryanto,  menyatakan bahwa apel ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban administrasi dalam pengelolaan aset milik daerah. 

"Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menyusun database kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) milik Pemkab Pesibar," jelas Yedi Heryanto.

Yedi menambahkan, apel kendaraan dinas ini merupakan tindak lanjut dari apel sebelumnya yang sempat tertunda, serta bertujuan untuk memperbarui data, termasuk perubahan data atau nomor polisi (Nopol) yang belum tercatat.

 "Saat ini, ada 168 unit kendaraan dinas yang tersebar di seluruh OPD. Apel ini mencakup seluruh kendaraan roda dua dan roda empat milik Pemkab Pesibar di setiap OPD," ujar Yedi Heryanto. (ERW/rls) 

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow