Musyawarah POBSI Bandar Lampung Gagal, Pengprov Siap Ambil Alih Kepengurusan Sementara

BANDARLAMPUNG, Lampunggo.com — Agenda Musyawarah Kota (Muskot) Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kota Bandar Lampung yang digelar pada Jumat, 11 Juli 2025 di Sekretariat KONI Kota Bandar Lampung, GOR Siger, Way Halim, dinyatakan tidak sah dan tidak diakui oleh Pengurus Provinsi (Pengprov) POBSI Lampung.
Kegiatan yang sejatinya ditujukan untuk memilih ketua baru tersebut harus terhenti di tengah jalan akibat ketidaksesuaian dengan ketentuan organisasi, khususnya terkait aspek kehadiran dan validitas peserta forum.
Dari total 25 pengurus dan unsur rumah biliar yang seharusnya hadir, hanya 12 pengurus dan dua perwakilan rumah biliar yang tercatat hadir dalam musyawarah tersebut. Jumlah ini dinilai tidak memenuhi syarat kuorum sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
“Karena tidak memenuhi ketentuan kuorum dua pertiga dan tidak dihadiri perwakilan rumah biliar secara sah, maka seluruh hasil forum ini tidak dapat dianggap valid,” ujar Made Suaryana, tokoh olahraga biliar yang juga pemilik City Biliar.
Situasi ini memunculkan dinamika panjang dalam forum, bahkan memicu perdebatan hingga akhirnya pimpinan sidang memutuskan untuk menghentikan jalannya musyawarah. Muskot pun dinyatakan mengalami kebuntuan atau deadlock.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Humas dan Publikasi Pengprov POBSI Lampung, Syahronie Yusuf, menyampaikan kekecewaannya atas ketidaksiapan panitia pelaksana. Ia menegaskan bahwa setiap forum resmi organisasi harus didasarkan pada prosedur yang sah dan partisipasi yang valid dari seluruh unsur kepengurusan.
“Pengprov POBSI Lampung tidak dapat mengakui hasil musyawarah ini. Kami akan mengevaluasi secara menyeluruh dan segera mengambil langkah-langkah penyelamatan organisasi sesuai ketentuan AD/ART,” tegas Syahronie.
Dengan tidak adanya keputusan yang dihasilkan dari Muskot, maka status kepengurusan POBSI Kota Bandar Lampung untuk periode mendatang dipastikan masih menggantung. Dalam waktu dekat, Pengprov POBSI Lampung disebut akan mengambil alih kendali sementara sambil mempersiapkan musyawarah ulang yang sah dan sesuai prosedur organisasi.
Langkah ini diambil demi menjaga keberlangsungan roda organisasi serta menjamin proses demokratisasi internal berjalan secara tertib dan legitimate. (*)
Berikan Reaksi Anda






