Musrenbang RKPD Tanggamus 2025: Sinergi Membangun Tanggamus SMART

Mar 6, 2024 - 21:13
 0
Musrenbang RKPD Tanggamus 2025: Sinergi Membangun Tanggamus SMART

TANGGAMUS (lampunggo.com)--Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2025 resmi dibuka hari ini di GOR Ratu, Kecamatan Kotaagung, Rabu (6/3/2024)

Pembukaan Musrenbang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto yang mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dn dihadiri Forkopimda Kabupaten Tanggamus, para pimpinan OPD, camat, kepala pekon, tokoh masyarakat, dan seluruh peserta Musrenbang.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dalam sambutannya yang mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang selalu proaktif melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.

"Saya berharap, kegiatan Musrebang ini dapat menjadi momentum untuk mendengarkan dan mengakomodir program-program yang dibutuhkan masyarakat," ujar Fahrizal Darminto.

Tema pembangunan tahun 2025 "Sinergi Memperkuat Kapasitas Diri dan Ketahanan Ekonomi Berkelanjutan serta Kualitas Pembangunan Manusia" selaras dengan tema pembangunan nasional dan provinsi. Tema ini mencerminkan komitmen untuk memperkuat sinergi antar berbagai pihak dalam meningkatkan kualitas SDM, membangun ketahanan ekonomi, dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Tanggamus.

Sementara Pj Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan, dalam sambutannya mengatakan bahwa Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menegaskan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan dokumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang mencakup periode satu tahun. 

RKPD ini merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah yang merupakan bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional.
 
"Proses penyusunan RKPD dilakukan dengan pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, serta melibatkan pendekatan top down dan bottom up," ucap Mulyadi Irsan.  

Oleh karena itu, Rancangan RKPD yang telah dibahas  dalam rangkaian forum Musrenbang mulai dari tingkat Pekon, Kelurahan, Kecamatan sampai dengan Musrenbang Kabupaten saat ini, disusun berpedoman pada Rancangan RPD Tahun 2024-2026 sebagai pengganti RPJMD Tahun 2018-2023 memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya dan mengacu pada sasaran pembangunan Provinsi Lampung melalui Agenda Kerja Utama Rakyat Lampung Berjaya serta tema dan sasaran dan tema pembangunan nasional.

RKPD 2025 menjadi langkah awal pelaksanaan RPJMD 2025-2029 yang akan disusun pada tahun depan sebagai pedoman penting bagi Bupati yang terpilih untuk merumuskan arah pembangunan di masa mendatang. RKPD 2025 juga sebagai fondasi utama yang memainkan peran krusial dalam mencapai sasaran dan target RPJPD 2025- 2045, dengan visi Tanggamus yang SMART (Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan) di tahun 2045.

Dalam rangka pembangunan di tahun 2025, Kabupaten Tanggamus telah meng-identifikasi beberapa isu  strategis yang perlu segera dibenahi antara lain :Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia, Penguatan Ekonomi, Investasi dan Daya saing produk lokal, Penurunan Disparitas Wilayah melalui Penyediaan Infrstruktur Dasar Masyarakat yang merata, Penguatan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik, Penguatan Ketahanan Sosial-Budaya, Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Ujarnya". (RED)

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow