KPK Melakukan Penggeledahan Rumah Ketua Komisi IV DPR RI Terkait Dugaan Korupsi yang Melibatkan SYL

Nov 13, 2023 - 00:22
 0
KPK Melakukan Penggeledahan Rumah Ketua Komisi IV DPR RI Terkait Dugaan Korupsi yang Melibatkan SYL

DEPOK (lampunggo.com)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Ketua Komisi IV DPR RI dari fraksi PDIP, Sudin, pada Jumat malam, 10 November 2023. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan perkara korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo alias SYL dan pihak terkait.

Penggeledahan berlangsung di Raffles Hills Blok E.2 No 31 RT 002 RW 016, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Ali Fikri, Juru Bicara KPK, mengkonfirmasi kegiatan tersebut, menyatakan bahwa informasi yang diterima oleh KPK benar dan penggeledahan masih berlangsung.

Dugaan terkait penggeledahan ini muncul karena Sudin, selaku Ketua Komisi IV DPR yang merupakan mitra kerja Kementerian Pertanian, diduga meminta jatah proyek dari Syahrul Yasin Limpo. Penyidik meyakini bahwa penggeledahan dapat menghasilkan bukti terkait aliran korupsi yang mungkin melibatkan Sudin.

Salah satu fokus penggeledahan adalah pencarian jam tangan mewah merek Rolex yang diduga dimiliki oleh Sudin. Selain itu, dugaan penerimaan gratifikasi dalam bentuk uang dari Syahrul Yasin Limpo juga menjadi sorotan penyidik.

Upaya untuk memastikan aliran dana korupsi ini telah melibatkan pemanggilan Sudin pada Jumat, 10 November, namun sayangnya, Sudin tidak hadir. Sebagai tindak lanjut, KPK menjadwalkan ulang pemanggilan pada Rabu, 15 November 2023.

"Kami akan menjadwalkan ulang pemanggilan pada hari Rabu," ungkap Ali Fikri. Seiring berjalannya penyidikan, KPK berharap dapat mengungkap fakta-fakta lebih lanjut terkait dugaan korupsi yang melibatkan Sudin dan pihak terkait. (RED)

sumber : tempo.co

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow