Geruduk Tempat Hiburan Malam di Palembang, Belasan Pengguna Narkoba Terjaring 

Dec 23, 2024 - 19:45
 0
Geruduk Tempat Hiburan Malam di Palembang, Belasan Pengguna Narkoba Terjaring 

PALEMBANG (lampunggo) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar razia di dua lokasi tempat hiburan malam (TMP) yang berada di Jalan POM IX, Kecamatan IB I Palembang.

Dalam razia yang digelar Minggu, (22/12) dini hari itu, berhasil mengamankan 11 orang pengunjung positif narkoba. Diantaranya 10 pengunjung laki-laki dan satu orang pengunjung perempuan.

Kabid Berantas BNN Sumsel Kombes Pol Lilik Tribhawono didampingi AKBP Marzuki Ismail mengatakan, razia yang digelar pihaknya dalam rangka mendukung program Asa Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

“Razia kali menindaklanjuti perintah pimpinan  sekaligus menindaklanjuti program prioritas presiden nomor enam berupa pencegahan dan pemberantasan narkoba,” kata Lilik saat diwawancarai wartawan, Senin (23/12) siang.

“Dimana pengguna narkoba merupakan salah satu penyakit sosial masyarakat yang bisa menghancurkan produktivitas dan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan menyeluruh dimulai dari keluarga,” imbun dia.

Lilik mengungkapkan, pihaknya menerima informasi masyarakat yang menyebutkan tempat hiburan malam sering terjadi penyalahgunaan narkoba. Sebab itulah BNNP Sumsel merazia dua lokasi hiburan malam.

“Ada sebelas orang yang tes urine menunjukan positif, sehingga langsung kita amankan. Sudah kita lakukan asesmen, rehabilitas rawat jalan. Tentunya berbeda-beda, ada yang 11 kali pertemuan, ada yang 12 kali. Itu dilakukan rawat jalan di klinik BNNP Sumsel,” jelas dia.

Masih dikatakan oleh Lilik, dari dua lokasi itu pihaknya tidak menemukan barang bukti narkoba, hanya saja mendapati 11 orang yang hasil tes urin dinyatakan positif mengandung metamfetamin.

“Jadi mereka bukanlah tersangka melainkan korban juga, jadi kita perlakukan sebagaimana mestinya. Kita lakukan rehabilitasi dan kita juga sudah mempertemukan mereka kepada kedua orangtua yang bertanggung jawab mereka dalam masa rehab,” tutur Lilik.

Lebih jauh, Lilik mengimbau masyarakat Sumsel untuk menjauhi narkoba dan meminta bantuan langsung kepada masyarakat serta stakeholder terkait untuk memberantas peredaran narkotika di Sumsel.

“Kita mengingatkan kepada pengunjung untuk tidak mengulangi perbuatan mereka dan tidak ada yang berjualan narkoba di lokasi hiburan malam. Kepada masyarakat serta stakeholder untuk ikut mendukung program ini,” tutup dia.(rml/red)

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow