Sumur Minyak Ilegal di Lahan HGU PT Hindoli Muba Disebut Ada 219 Titik

PALEMBANG (lampunggo) - Aktivitas illegal drilling di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli terus menjadi perhatian serius pemerintah.
Dalam rapat lanjutan yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi, Senin (23/12/2024), terungkap bahwa terdapat 219 titik sumur minyak ilegal di kawasan tersebut.
Hal itu diungkapkan langsung Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sandi Pahlevi. Menurutnya, aktivitas ini telah menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan, termasuk kematian tanaman sawit, kerusakan biota, dan pencemaran lingkungan yang luar biasa.
“Illegal drilling mengganggu aktivitas perkebunan, merusak lingkungan, bahkan menyebabkan kebakaran. Ini masalah serius yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Sandi dalam rapat yang berlangsung di Hotel Santika Premiere Bandara Palembang tersebut.
Menurut Sandi, berbagai upaya penegakan hukum telah dilakukan oleh Pemkab Muba bersama Forkopimda Muba. Namun, aksi protes dari masyarakat pemilik sumur ilegal kerap menjadi kendala dalam penertiban. “Mereka bahkan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor PT Hindoli dan Polsek Keluang,” ungkapnya.
Sandi meminta dukungan penuh dari Pemprov Sumsel dan Forkopimda Sumsel untuk menyelesaikan persoalan ini. “Kami memohon bantuan agar penertiban 219 titik sumur minyak ilegal di lahan HGU PT Hindoli dapat terlaksana dengan baik,” tutupnya.
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, menegaskan penyelesaian masalah ini membutuhkan dasar hukum yang kuat serta sinergi dari berbagai pihak. “Kita harus fokus menyelesaikan illegal drilling-nya, bukan membela pihak tertentu. Penegakan hukum adalah langkah yang tidak bisa dihindari,” katanya.
Elen juga menekankan pentingnya perencanaan waktu dan pembiayaan yang matang dalam proses penertiban. “Dukungan pemerintah dan pihak lain sangat diperlukan. Pendampingan masyarakat juga harus terus dilakukan,” tambahnya.(rml/red)
Berikan Reaksi Anda






