Fraksi PKB DPR RI Minta Dana Desa Ditambah Menjadi Rp 5 Miliar
JAKARTA (lampunggo.com)--Fraksi PKB DPR RI meminta dana untuk desa ditingkatkan menjadi Rp 5 M. Hal teraebut disampaikan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah terkait hasil rapat fraksi-fraksi di DPR terkait RUU tentang APBN tahun 2024.
Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan bahwa peningkatan dana desa sebesar Rp 5 Miliar yang diajukan oleh PKB bertujuan untuk mewujudkan pemerataan ekonomi nasional.
"Anggaran sebesar Rp 5 Miliar per desa diharapkan dapat menguatkan peran desa sebagai pilar ekonomi nasional, serta mendukung upaya pemerataan ekonomi di seluruh negeri," ungkapnya.
Sementara itu, dalam laporan terkait Rancangan Undang-Undang APBN 2024, Said menyebutkan bahwa 8 fraksi di DPR telah memberikan persetujuan untuk membawa RUU tersebut ke paripurna guna disahkan menjadi Undang-Undang.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Fraksi PKS juga memberikan persetujuan, namun dengan beberapa catatan.
"Fraksi-fraksi PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP sepakat untuk melanjutkan pembicaraan tingkat II terkait RUU APBN tahun anggaran 2024 dan mengambil keputusan untuk menyahkan RUU tersebut dalam rapat paripurna hari ini," jelas Said.
"Sementara itu, Fraksi PKS juga memberikan persetujuan dengan beberapa catatan terhadap RUU APBN 2024 untuk dilanjutkan dalam tahap pembicaraan tingkat II," tambahnya. (RED)
Sumber : detik.com
Berikan Reaksi Anda