Bawaslu Lampung Rekrut 13.277 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

Sep 12, 2024 - 08:44
 0
Bawaslu Lampung Rekrut 13.277 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

BANDAR LAMPUNG (Lampunggo): Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung membuka rekrutmen untuk 13.277 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka pengawasan Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024. 

Proses pendaftaran dimulai dari 12 hingga 28 September 2024 dan terbuka bagi masyarakat yang berusia minimal 21 tahun, memiliki integritas, serta tidak terafiliasi dengan partai politik dalam lima tahun terakhir. 

Pendaftaran dapat dilakukan di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat. Seleksi mencakup penerimaan berkas, seleksi administrasi, dan wawancara yang akan diumumkan pada 23-25 Oktober 2024, dengan pelantikan pengawas pada 3-4 November 2024. Bawaslu juga membuka perpanjangan rekrutmen bagi TPS yang belum terisi pada 5-20 November 2024. 

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, menegaskan pentingnya peran Pengawas TPS dalam menjaga kejujuran pemilu. 

"Pengawas TPS memegang peran krusial dalam memastikan setiap suara masyarakat dihitung dengan benar dan adil. Oleh karena itu, kami berharap rekrutmen ini dapat menjaring individu-individu yang kompeten dan berdedikasi untuk mengawal Pilkada 2024," tambah Iskardo.

Calon pengawas TPS harus memenuhi beberapa syarat seperti setia pada Pancasila, tidak pernah menjadi anggota tim kampanye dalam lima tahun terakhir, bersedia bekerja penuh waktu, serta tidak memiliki afiliasi politik.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Lampung, Imam Bukhori, menyatakan bahwa setelah pendaftaran, calon pengawas TPS akan mengikuti seleksi administrasi dan wawancara yang dilakukan oleh panitia di tingkat kecamatan. Wawancara ini bertujuan untuk menilai pengetahuan dan komitmen calon pengawas.

Setelah seleksi, Panwaslu Kecamatan akan mengumumkan nama-nama calon yang lolos di setiap kantor kelurahan atau desa, serta membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait integritas dan kelayakan calon pengawas yang terpilih.

Pengawas TPS terpilih akan dilantik pada 3-4 November 2024 dan bertugas mengawasi proses pemungutan suara pada hari pemilihan, memastikan tidak ada kecurangan, dan mengawal penghitungan suara hingga selesai. Panwaslu juga bertugas mencegah pelanggaran, mengawasi penghitungan suara, menerima laporan dugaan pelanggaran, dan menyampaikannya ke Panwaslu Kecamatan. (rls)

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow