Alasan Pemprov Lampung Pertahankan Reihana Jadi Kadinkes 14 Tahun
Bandar Lampung - Pemprov Lampung Menjelaskan Alasan Reihana Wijayanto Tetap Menjabat Kepala Dinas Kesehatan Selama 14 Tahun
Pemerintah Provinsi Lampung memberikan penjelasan mengenai alasan mempertahankan Reihana Wijayanto sebagai Kepala Dinas Kesehatan selama 14 tahun. Keputusan tersebut didasarkan pada hasil uji kompetensi yang menunjukkan Reihana berhasil mengungguli pesaing atau kandidat lainnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menjelaskan bahwa dari hasil evaluasi beberapa tahapan, hanya Reihana yang meraih nilai tertinggi sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
"Setiap dua tahun kita melakukan uji kompetensi dan evaluasi terhadap pejabat eselon II. Oleh karena itu, beberapa jabatan mengalami pergeseran sementara Reihana berhasil mempertahankan jabatannya. Sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, kriteria yang harus dipenuhi memang cukup beragam," ungkap Fahrizal pada hari Rabu (20/4/2023).
Fahrizal menyebut bahwa evaluasi dilakukan setiap dua tahun untuk jabatan eselon II. Dalam setiap evaluasi, Reihana selalu meraih hasil terbaik dari segi kompetensi.
"Setiap dua tahun, evaluasi dilakukan, dan hanya Ibu Reihana yang memperoleh nilai tertinggi di antara calon lainnya," jelasnya.
Dengan demikian, Pemprov Lampung memiliki alasan kuat untuk mempertahankan jabatan Reihana, terutama karena sudah melalui berbagai tahapan evaluasi.
"Jadi, keputusan ini tidak berarti tanpa dasar, tetapi sudah melalui tahapan evaluasi yang telah ditetapkan," tegasnya.
Fahrizal kemudian menjelaskan pertimbangan dan kriteria dasar yang menjadi acuan dalam memberikan jabatan tersebut kepada Reihana.
"Pertimbangan pertama adalah kompetensi. Jika kompetensinya baik dan tidak ada yang cocok untuk menggantikan, maka jabatan tersebut tetap bisa dipegang. Ambil contoh di Dinas Kesehatan, selain persyaratan sebagai seorang dokter, dia juga harus memiliki latar belakang pendidikan di bidang Kesehatan Masyarakat," ujarnya.
Fahrizal menekankan bahwa untuk mengisi posisi Kepala Dinas Kesehatan Lampung, tidak cukup hanya memiliki pengetahuan medis. Diperlukan pula kemampuan dalam bidang Kesehatan Masyarakat.
"Selain itu, dia harus memiliki kemampuan dalam indikator lain seperti menurunkan angka kematian ibu, mengurangi angka kematian bayi, meningkatkan gizi masyarakat, dan menekan angka stunting. Semua itu tidak hanya bergantung pada kompetensi seorang dokter, tapi juga kemampuan manajerial. Sebagai Kepala Dinas Kesehatan, dia juga bertanggung jawab dalam hal pelayanan di rumah sakit," pungkasnya.
Berikan Reaksi Anda