Tak Biasa, Pria 57 Tahun Beraksi Curi Mobilnya Sendiri di Polresta Bandar Lampung

Aug 24, 2023 - 07:13
 0
Tak Biasa, Pria 57 Tahun Beraksi Curi Mobilnya Sendiri di Polresta Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG (lampunggo.com)-Seorang pria berusia 57 tahun, Herdi Pranajaya, nekad mengambil mobilnya yang telah ditahan oleh petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung. 

Aksi mengambil mobil Nissan Grand Livina berwarna abu abu metalik terekam oleh kamera CCTV di area Mapolresta Bandarlampung. Dalam video yang diabadikan dan diunggah ke MNC Portal, terlihat jelas pria tersebut mengenakan pakaian biru yang mencolok saat mendekati sebuah mobil Nissan Grand Livina berwarna abu-abu dengan nomor polisi BE 2731 AR. Dengan gerakan mantap dan penuh keyakinan, Herdi dengan tegas membuka pintu mobil dan melancarkan aksinya.

Misteri di balik insiden ini bermula pada Jumat, 18 Agustus 2023, saat petugas Satlantas Polresta Bandarlampung menghentikan Herdi karena tidak memiliki surat kendaraan yang sah. Akibatnya, mobil miliknya ditarik ke Mapolresta Bandarlampung dan diberi kesempatan untuk diambil kembali jika bisa membuktikan kepemilikan yang valid.

"Semua ini berawal pada Jumat lalu, saat pria tersebut terhenti oleh petugas lalu lintas. Lantaran tak bisa menunjukkan surat kendaraan yang sah, mobilnya akhirnya disita di Mapolresta Bandarlampung. Ia diberikan kesempatan untuk mengambilnya kembali apabila mampu membuktikan kepemilikan yang sah," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung, Komisaris Polisi Dennis Arya Putra yang dikutip dari okezone.com Rabu (23/8/2023).

Namun, tanpa bukti kepemilikan yang cukup kuat, Herdi nekat mengambil alih mobilnya secara diam-diam dan membawanya pulang ke rumah. "Di hari yang sama, pria tersebut datang ke Mapolresta, tetapi karena mobilnya tidak memiliki bukti surat kendaraan yang sah, ia berani mencurinya dan membawanya pulang," ungkap Dennis.

Kasus unik ini mengundang perhatian Satlantas Polresta Bandarlampung untuk melaporkan insiden tersebut ke Satuan Reserse Kriminal guna penyelidikan lebih mendalam. Dengan analisis yang cermat terhadap rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi Herdi dan menangkapnya di kediamannya.

"Dengan laporan yang masuk, Satlantas Polresta Bandarlampung meminta Satreskrim Polresta untuk mengusut tuntas kasus ini. Kami berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku di rumahnya tadi malam. Barang bukti terkait kejadian ini juga telah diamankan. Pelaku saat ini tengah menjalani penahanan di Mapolresta Bandarlampung," lanjut Dennis.

Kejadian yang sangat jarang ini mengundang beragam spekulasi di kalangan warga, mendorong banyak tanya mengenai alasan di balik aksi mencuri yang tak terduga ini. Kasus ini juga menyoroti perlunya memiliki bukti kepemilikan yang jelas untuk kendaraan dan menegaskan urgensi penegakan hukum yang konsisten dan adil dalam masyarakat. (RED)

Berikan Reaksi Anda

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow